Jaga Produktivitas Pertanian, Ganjar Bangun Embung Hasil Hibah Petani

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 12:30 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meninjau pembangunan embung di Jatibareng, Kendal, Jawa Tengah. FOTO/dok.Istimewa
KENDAL - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus melakukan pembangunan embung di Jateng. Waduk mini tersebut sebagai salah satu solusi menjaga produktivitas pertanian.

Terbaru, Ganjar meninjau pembangunan embung di Kalibareng, Patean, Kendal, Jateng. Selain dibangun dari bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Jateng sebesar Rp 3,47 miliar, lahan embung tersebut juga didapat dari hibah seorang warga, yakni Subari (60) salah satu petani dari Kelompok Tani (Poktan) di Desa Kalibareng. Subari menghibahkan tanahnya untuk pembangunan embung seluas 1.800 meter persegi.

"Pak Subari ini punya lahan di sini, dan ketika kemudian diusulkan agar dibuatkan embung, dia ikhlas memberikan tanahnya. Ini contoh yang menurut saya bagus sekali," kata Ganjar di lokasi, Jumat (21/10/2022).



Di samping membantu warga sekitar, kata Ganjar, Subari secara langsung juga mempercepat kerja pemerintah. Pasalnya, Ganjar menyebut pembangunannya menjadi cepat karena tidak perlu melakukan pembebasan tanah.



"Kalau modelnya semacam ini, pemerintah bisa lebih banyak lagi dan cepat. Tidak usah membebaskan tanah, kita cepat. Ini lebih hebat lagi punya pribadi," kata Ganjar.



Ganjar yang meninjau pembangunan Embung di Kalibareng, Patean, Kendal sebagai penampung hujan dan mata air. Di sisi lain, Ganjar menjelaskan, waduk mini ini dapat menampung hujan dan mata air di atas embung yang sebelumnya kerap menjadi penyebab banjir dan persoalan-persoalan lain. Ganjar berharap, air yang masuk bisa di-manage dan didistribusikan ke warga lagi.

"Tentu saja sisa airnya nanti akan dibuatkan semacam saluran yang kita harapkan tahun depan kita extend, kita teruskan kepada yang membutuhkan. Nah, ini butuh musyawarah dan dukungan dari warga," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More