Buruh Buka Suara Soal Wacana Pengaturan Jam Kerja di Jakarta

Selasa, 25 Oktober 2022 - 11:40 WIB
Menanggapi rencana pengaturan jam kerja di Jakarta, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal menyampaikan, bahwa hal ini bukan persoalan sepakat atau tidak. Foto/Dok
JAKARTA - Menanggapi rencana pengaturan jam kerja di Jakarta, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, bahwa hal ini bukan persoalan sepakat atau tidak. Tetapi lebih kepada apakah kebijakan ini akan mengganggu ritme bisnis dan ritme sosial para pekerja, atau tidak.

"Dari sisi perusahaan, mereka punya kewajiban delivery on time untuk mengirim produk dan jasanya, terutama yang orientasi ekspor. Nah jam kerja negara tujuan ekspor tentu berbeda dengan jam kerja di Indonesia," ujar Said di Jakarta, Selasa (25/10/2022).



Baca Juga: Kemacetan Jakarta Semrawut, Polda Metro Dorong Aturan Jam Kerja Diterapkan

Dia mencontohkan misal di Jepang dan Eropa masih pagi tapi di Indonesia sudah malam, sehingga ritme jam kerja operasional pabrik dan pekerjaan administrasi perusahaan akan terganggu.

Sementara dari sisi pekerja, jelas sangat memberatkan dikarenakan mayoritas pekerja di Jakarta adalah masyarakat urban yang bertempat tinggal di luar Jakarta. Mereka kebanyakan tinggal di Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi). Sehingga ritme sosial dan jam tidur/istirahat pasti terganggu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!