Begini Cara Mengecek BSU 2022 yang Sudah Cair, Gampang Banget!

Selasa, 25 Oktober 2022 - 14:04 WIB
1. Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Langkah pertama, silahkan kunjungi laman resmi Kemnaker melalui browser di perangkat Anda.

2. Buat Akun

Berikutnya, silahkan buat akun terlebih dahulu (jika belum punya). Lengkapi syarat pendaftarannya dan lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan nantinya.

3. Login

Jika sudah selesai, langsung saja login menggunakan akun yang baru dibuat tersebut. Pastikan tidak salah masuk akun orang lain.

4. Lengkapi Identitas

Setelah itu, silahkan lengkapi data dan identitas diri. Seperti foto profil, status pernikahan, dan lain sebagainya.

5. Cek Notifikasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!