Manfaatkan Media Digital untuk Pengembangan Diri dan Karir Masa Depan

Kamis, 27 Oktober 2022 - 19:59 WIB
Baca juga: Beberapa Kelemahan UU Nomor 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

Sementara itu, dengan tingginya pemanfaatan internet di Indonesia, yakni yang mencapai 202 juta orang pengguna internet atau setara 70,7% dari populasi, Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muslim Indonesia Makassar Izki Fikriani Amir mengingatkan dampak negatif dari beraktivitas digital, seperti menjadi korban penipuan atau pencurian akun.

Menurut Izki, masyarakat yang semakin percaya dan nyaman menggunakan gawai untuk segala kebutuhan aktivitasnya, rentan mendapat serangan kejahatan siber. Oleh karena itu, menurut dia, dibutuhkan pemahaman masyarakat terkait keamanan siber atau keamanan digital.

“Selain rentan menjadi korban kejahatan siber, pemanfaatan gawai juga berpotensi menyebabkan kecanduan. Ini bisa berdampak buruk bagi kesehatan atau kehidupan sosial seseorang, terutama jika bermain dengan gawai untuk durasi yang cukup lama,” kata Izki mengingatkan.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif di era industri 4.0.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!