Apa Itu Robot Trading ? Berikut Penjelasan, Cara Kerja dan Dampaknya
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 17:28 WIB
2. Dampak
Meskipun pada dasarnya penggunaan robot trading ini dapat mempermudah transaksi online, namun terdapat beberapa kecurangan yang perlu diwaspadai.
Robot trading ini hanya dilakukan pada broker tertentu saja, sehingga dapat terjadi manipulasi waktu chart guna mencocokkan kondisi harga market dengan bagi hasil guna meyakinkan korban yang kurang teliti mengecek/sama sekali tidak mengerti dan merasa aman asalkan terima pembagian keuntungan yang dijanjikan.
Kemudian spread rate jual beli valas yang sangat jauh karena pengguna tidak diperkenankan melakukan TT dolar ke dolar.
Selain itu robot trading yang ditawarkan tidaklah berwujud, atau algoritma dan cara kerjanya tidak ada. Sehingga tidak ada informasi apa kelemahan dari Robot Trading tersebut dan Robot Trading ini tidak dapat dijalankan di broker forex lainnya.
Kini setiap trader juga musti berhati hati dalam memilah robot trading. Karena bila robot tersebut tak berizin maka akan mendapat sanksi dari Kementerian Perdagangan yang telah diberlakukan pada Januari 2022.
Meskipun pada dasarnya penggunaan robot trading ini dapat mempermudah transaksi online, namun terdapat beberapa kecurangan yang perlu diwaspadai.
Robot trading ini hanya dilakukan pada broker tertentu saja, sehingga dapat terjadi manipulasi waktu chart guna mencocokkan kondisi harga market dengan bagi hasil guna meyakinkan korban yang kurang teliti mengecek/sama sekali tidak mengerti dan merasa aman asalkan terima pembagian keuntungan yang dijanjikan.
Kemudian spread rate jual beli valas yang sangat jauh karena pengguna tidak diperkenankan melakukan TT dolar ke dolar.
Selain itu robot trading yang ditawarkan tidaklah berwujud, atau algoritma dan cara kerjanya tidak ada. Sehingga tidak ada informasi apa kelemahan dari Robot Trading tersebut dan Robot Trading ini tidak dapat dijalankan di broker forex lainnya.
Kini setiap trader juga musti berhati hati dalam memilah robot trading. Karena bila robot tersebut tak berizin maka akan mendapat sanksi dari Kementerian Perdagangan yang telah diberlakukan pada Januari 2022.
(bim)
Lihat Juga :