Demi Memulihkan Ekonomi, Lima Kementerian Bekingi Si Kecil
Selasa, 07 Juli 2020 - 14:14 WIB
foto/SINDOnews
JAKARTA - Lima menteri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Investasi dan Maritim menyelenggarakan peluncuran penjaminan kredit modal kerja UMKM. Langkah lima kementerian untuk menjamin atau membekingi UMKM itu dilakukan untuk menghidupkan kembali perekonomian di tengah pandemi virus Corona.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, UMKM menjadi prioritas pemerintah dalam menggerakkan kembali roda perekonomian nasional. Salah satu kebijakannya, sejak beberapa waktu lalu perbankan telah diberikan keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi bagi UMKM yang terdampak pandemi.
"Pada kesempatan ini UMKM jadi prioritas utama untuk pemulihan ekonomi. Perbankan telah diberikan keleluasaan melakukan restrukturisasi kredit," ujar Airlangga dalam diskusi online, Jakarta, Selasa (8/7/2020). ( Baca juga:Krisis Akibat Pandemi, Bisakah UMKM Jadi Penyelamat Ekonomi (Lagi) )
Menurut Airlangga, dalam rangka mendorong kinerja UMKM yang lebih optimal, pemerintah kemudian juga memberikan suntikan modal kerja bagi UMKM. Pemberian suntikan modal kerja ini juga diiringin dengan BUMN sebagai penjamin kredit.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, UMKM menjadi prioritas pemerintah dalam menggerakkan kembali roda perekonomian nasional. Salah satu kebijakannya, sejak beberapa waktu lalu perbankan telah diberikan keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi bagi UMKM yang terdampak pandemi.
"Pada kesempatan ini UMKM jadi prioritas utama untuk pemulihan ekonomi. Perbankan telah diberikan keleluasaan melakukan restrukturisasi kredit," ujar Airlangga dalam diskusi online, Jakarta, Selasa (8/7/2020). ( Baca juga:Krisis Akibat Pandemi, Bisakah UMKM Jadi Penyelamat Ekonomi (Lagi) )
Menurut Airlangga, dalam rangka mendorong kinerja UMKM yang lebih optimal, pemerintah kemudian juga memberikan suntikan modal kerja bagi UMKM. Pemberian suntikan modal kerja ini juga diiringin dengan BUMN sebagai penjamin kredit.
Lihat Juga :