Pembebasan Tarif Pungutan Ekspor CPO Diperpanjang, Pengusaha Sawit Riang

Rabu, 02 November 2022 - 14:05 WIB
Perpanjangan kebijakan pembebasan tarif pungutan ekspor CPO hingga Desember 2022 disambut gembira pengusaha sawit di Indonesia. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Pemerintah baru-baru ini mengumumkan perpanjangan kebijakan pembebasan tarif pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) hingga Desember 2022.

Perpanjangan penetapan PE menjadi USD0 per metrik ton (MT) ini tentunya disambut gembira para pengusaha kelapa sawit di Tanah Air.



Ketua bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tofan Mahdi menjelaskan, dari total produksi sawit nasional, sekitar 70% terserap oleh pasar ekspor.

Terlebih lagi dengan konfilik Rusia-Ukraina yang tak kunjung reda, permintaan minyak sawit Indonesia meningkat lantaran negara tersebut mengalami kekurangan pasokan minyak biji bunga matahari. Maka, dengan pembebasan pungutan ekspor sebesar USD0/MT ini semakin menggairahkan para pengusaha kelapa sawit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!