Harga Emas Antam Mager Jelang Akhir Pekan, Segini Rinciannya
Jum'at, 04 November 2022 - 09:49 WIB
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) masih berada di posisi yang sama di level Rp 939.000 per gram pada perdagangan hari ini, Jumat (4/11/2022). Sama halnya pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual dengan harga Rp 824.000 per gram.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 519.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.470.000, dan 10 gram Rp 8.885.000. Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 44.095.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 439.820.000 dan Rp 879.600.000.
Sekadar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp 519.500
Emas 1 gram: Rp 939.000
Emas 2 gram: Rp 1.818.000
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 519.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.470.000, dan 10 gram Rp 8.885.000. Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 44.095.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 439.820.000 dan Rp 879.600.000.
Sekadar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp 519.500
Emas 1 gram: Rp 939.000
Emas 2 gram: Rp 1.818.000
Lihat Juga :
tulis komentar anda