Demi Satu Harga, Penyaluran BBM ke Puncak Jaya Papua Sampai Harus 8 Kali Ganti Transportasi

Sabtu, 05 November 2022 - 15:56 WIB
Pertamina tercatat telah membangun 69 lembaga penyalur BBM Satu Harga hingga November 2022. Foto/Dok
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah membangun 69 lembaga penyalur BBM Satu Harga hingga November 2022. Perseroan memastikan jumlah penyalur BBM Satu Harga akan bertambah hingga mencapai 573 lembaga pada 2024.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan dari 69 lembaga penyalur BBM Satu Harga yang dibangun, ada 47 lembaga yang sudah diresmikan.





Adapun 47 lembaga penyalur BBM Satu Harga tersebar di beberapa provinsi yakni, 2 di Nusa Tenggara Barat, 10 di Nusa Tenggara Timur, 1 di Sulawesi Barat, 2 di Sulawesi Utara, 8 di Sulawesi Tengah, 5 di Maluku, 6 di Maluku Utara, 10 di Papua, dan 3 di Papua Barat.

"Tantangan yang besar dalam proses distribusi energi ke lembaga penyalur BBM Satu Harga, apalagi yang berlokasi di daerah 3T. Sudah biasa, jika BBM ini harus didistribusikan menggunakan berbagai moda transportasi, baik itu darat, air, dan udara sebelum sampai di lembaga penyalur BBM Satu Harga," ungkap Alfian, dikutip Sabtu (5/11/2022).



Dia mengaku pendistribusian BBM kerap terjadi pergantian moda transportasi hingga empat sampai lima kali, namun BBM yang dikirim tetap sampai di lembaga penyalur dan masyarakat. Bahkan di daerah tertentu seperti Puncak Jaya Papua bisa mencapai enam hingga delapan kali pergantian transportasi.

"Namun ini adalah komitmen Pertamina Patra Niaga untuk melaksanakan amanah memastikan akses energi bagi masyarakat bisa berjalan," ucap Alfian.

Senada, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan pihaknya mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memastikan serta menjamin penyaluran energi, terutama ketersediaan BBM yang terjangkau di seluruh pelosok negeri.

“Dari target 92 titik lembaga penyalur BBM Satu Harga di tahun 2022, saat ini terealisasi 69 titik, artinya masih ada target yang perlu kita penuhi,” kata Erika.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More