Pemerintah Pastikan Pengisian Tabung Gas LPG 3 Kg Sesuai Prosedur
Selasa, 24 Desember 2024 - 15:49 WIB
loading...
Pemerintah memastikan pengisian tabung gas LPG 3 kg telah sesuai prosedur. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan penerapan pengisian tabung gas LPG 3 kilogram (kg) telah sesuai dengan prosedur baru. Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso saat meninjau langsung Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Padalarang, Bandung Barat pada Senin (23/12/2024).
"Kami meninjau dan melihat pengisian LPG 3 Kg di SPBE Padalarang. Pengisian seperti ini di seluruh Indonesia ada sekitar 700, jadi kami ingin memastikan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan sudah sesuai, sehingga masyarakat yakin kalau mau beli LPG 3 Kg itu timbangannya sudah sesuai," ungkap Budi melalui keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).
Kunjungan Menteri Perdagangan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi prosedur baru terkait standar pengisian tabung LPG 3 Kg yang sebelumnya telah disosialisasikan oleh Pertamina Patra Niaga pada 19 Desember lalu di Jakarta.
Baca Juga: Konsumsi BBM Nataru Diprediksi Naik 5%, Pertamina Jamin Pasokan Aman
Melalui kesempatan ini, Budi turut mengapresiasi upaya Pertamina Patra Niaga dan meminta seluruh SPBE agar melaksanakan seluruh aturan dalam prosedur tersebut dan menjaga ukuran berat bersih dari tabung LPG 3 Kg agar masyarakat dapat memperoleh gas LPG sesuai dengan haknya dan harga yang dibayarkan.
"Kami meninjau dan melihat pengisian LPG 3 Kg di SPBE Padalarang. Pengisian seperti ini di seluruh Indonesia ada sekitar 700, jadi kami ingin memastikan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan sudah sesuai, sehingga masyarakat yakin kalau mau beli LPG 3 Kg itu timbangannya sudah sesuai," ungkap Budi melalui keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).
Kunjungan Menteri Perdagangan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi prosedur baru terkait standar pengisian tabung LPG 3 Kg yang sebelumnya telah disosialisasikan oleh Pertamina Patra Niaga pada 19 Desember lalu di Jakarta.
Baca Juga: Konsumsi BBM Nataru Diprediksi Naik 5%, Pertamina Jamin Pasokan Aman
Melalui kesempatan ini, Budi turut mengapresiasi upaya Pertamina Patra Niaga dan meminta seluruh SPBE agar melaksanakan seluruh aturan dalam prosedur tersebut dan menjaga ukuran berat bersih dari tabung LPG 3 Kg agar masyarakat dapat memperoleh gas LPG sesuai dengan haknya dan harga yang dibayarkan.
Lihat Juga :