Badan Otorita IKN Nusantara Buka Lowongan, Buruan Cek Posisi, Persyaratan, dan Tahapannya!

Jum'at, 11 November 2022 - 10:24 WIB
Persyaratan Umum Calon Kabiro dan Direktur IKN

Bagi PNS

1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma (IV)

2. Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B

3. Memiliki kompetensi teknis Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan

4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 (lima) tahun

5. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik

6. Usia maksimal 56 tahun, dan sehat jasmani rohani

Bagi Non PNS

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pendidikan paling rendah Pascasarjana (S2)

3. Memiliki kompetensi teknis Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!