Ternyata, GOTO Angkat Ribuan Karyawan Tetap Sebelum PHK 1.300 Orang

Jum'at, 18 November 2022 - 14:16 WIB
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) hari ini mengumumkan ihwal PHK terhadap 1.300 karyawannya. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Keputusan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melakukan Pemutusan Hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 karyawan tetap memunculkan rasa penasaran publik terkait seberapa banyak jumlah karyawan tetap baru di perusahaan hasil merjer Gojek dan Tokopedia itu.

Merujuk informasi laporan keuangan perseroan, ternyata GOTO telah menambah karyawan tetap baru sebanyak hampir 600 orang sejak akhir 2021 hingga semester I/2022.

Di sisi lain, apabila dihitung mengacu pada jumlah karyawan ter-PHK yang setara 12% dari total, diperkirakan ada ribuan karyawan tetap baru di sepanjang tahun ini.



Lebih rinci, diketahui jumlah karyawan GOTO pada 31 Desember 2021 mencapai 9.044 orang, tumbuh 84,76% dari akhir 2021 sebanyak 4.895 karyawan (berdasarkan laporan yang tidak diaudit).



Pada kuartal I/2022, tiga bulan pertama sebelum listing di bursa, jumlah karyawan GOTO meningkat menjadi 9.141 orang. Sedangkan pada kuartal II/2022, pekerja GOTO naik cukup signifikan menjadi 9.630 karyawan tetap. Artinya ada penambahan sebanyak 586 karyawan tetap baru di perusahaan per 30 Juni 2022.

Angka ini belum mencakup kondisi kuartal III/2022, mengingat GOTO baru akan mengumumkannya pada Senin (21/11), sebagaimana disampaikan manajamen, dikutip Jumat (18/11/2022).

Sementara apabila mengacu pada angka 1.300 karyawan yang dipecat, yang merupakan 12% dari total karyawan, maka diperkirakan total karyawan tetap Grup GOTO terbaru mencapai 10.700 - 10.800-an orang.

Dengan demikian, terdapat sebanyak lebih dari 1.500 karyawan tetap baru yang diangkat perseroan sejak 31 Desember 2021 yang berjumlah 9.044 orang karyawan tetap.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More