106 Bank Gabung BI-Fast, Biaya Transfer Cuma Rp2.500
Senin, 28 November 2022 - 11:47 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan sebanyak 29 bank tercatat menjadi peserta BI-Fast. Adapun total peserta BI-Fast saat ini mencapai 106 peserta sejak diluncurkan 21 Desember 2021 mewakili 87 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
"Tahapan implementasi BI-Fast oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Menurut dia perluasan kepesertaan BI-Fast yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal). Pada batch kelima ini, lanjutnya, tergabung sebagai peserta antara lain 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional, syariah maupun Unit Usaha Syariah.
Bergabungnya 12 BPD tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan BI-Fast. "Selain itu, guna mengefisienkan penyediaan infrastruktur, 16 dari 29 Bank Peserta batch kelima memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector)," ungkap Erwin.
BI-Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Layanan BI-Fast merupakan wujud komitmen BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional. Sebagai informasi, melalui BI-Fast, biaya transfer antar bank menjadi lebih murah, yakni Rp2.500 per transaksi dengan limit maksimal transaksi mencapai Rp250 juta.
"Tahapan implementasi BI-Fast oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Menurut dia perluasan kepesertaan BI-Fast yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal). Pada batch kelima ini, lanjutnya, tergabung sebagai peserta antara lain 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional, syariah maupun Unit Usaha Syariah.
Bergabungnya 12 BPD tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan BI-Fast. "Selain itu, guna mengefisienkan penyediaan infrastruktur, 16 dari 29 Bank Peserta batch kelima memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector)," ungkap Erwin.
BI-Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Layanan BI-Fast merupakan wujud komitmen BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional. Sebagai informasi, melalui BI-Fast, biaya transfer antar bank menjadi lebih murah, yakni Rp2.500 per transaksi dengan limit maksimal transaksi mencapai Rp250 juta.
(nng)
tulis komentar anda