Ada Program Keringanan Utang, Total Outstanding Piutang Negara Capai Rp77,14 Miliar

Selasa, 06 Desember 2022 - 14:14 WIB
Total outstanding piutang negara mencapai Rp77,14 miliar. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melaporkan bahwa pada 2022 pemerintah telah meluncurkan program keringanan utang untuk debitur kecil melalui peraturan menteri keuangan (PMK) Nomor 11 tahun 2022 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/DJKN dengan Mekanisme Crash Program.

"Di sepanjang tahun 2022, program keringanan utang telah diikuti oleh lebih dari 2.109 debitur kecil, terdiri dari 1.049 debitur pasien rumah sakit, 461 debitur dengan nilai piutang sampai dengan Rp8juta, 237 debitur mahasiswa, 92 debitur usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan 270 debitur lainnya," ujar Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Encep Sudarwan dalam Media Gathering DJKN di Jakarta, Selasa (6/12/2022).



Baca Juga: Catet Nih! Utang Indonesia Turun ke Rp5.662 Triliun

Berdasarkan laporan dari tahun 2021, dengan jumlah debitur sebanyak 1.491 debitur, terdiri dari 471 debitur pasien rumah sakit, 178 debitur dengan nilai piutang sampai dengan Rp 8juta, 254 debitur mahasiswa, 232 debitur UMKM, dan 356 debitur lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!