Kelola Aset Rp1.464 Triliun Jadi Pekerjaan Besar Kemenkeu Setelah Ibu Kota Pindah

Kamis, 08 Desember 2022 - 12:54 WIB
"Asetnya perlu dikelola supaya memberikan nilai tambah yang lebih tinggi dari nilai pengelolaannya. Diidentifikasi keberlanjutan pengelolaannya, ini bisa membawa keuntungan bagi negara. Nantinya apakah akan disewakan atau untuk tujuan lain," ungkap Sri.

Dia menekankan bahwa proses pemindahan IKN ini tidak sepenuhnya berpusat pada upaya pemerintah, tetapi juga keterlibatan peran swasta dan para pelaku usaha sebab pemindahan tentunya juga bertahap. Jadi perlu disortir aset mana yang harus ditinggalkan terlebih dahulu dan perlu secepatnya dikelola.

Namun, meski ibu kota pindah, Sri menekankan bahwa perpindahan itu tidak serta merta membuat Jakarta menjadi lumpuh, atau menjadi kurang bernilai. Jakarta perlu ditata ulang agar menjadi kota dengan aktivitas non-pemerintah.

Baca juga: Beasiswa di Swedia Dapat Uang Saku Rp16 Juta per Bulan, Ini Syarat dan Cara Daftar

"Suka atau tidak, berbicara soal Jakarta, bukan hanya soal gedung-gedung pemerintah, tetapi juga aktivitas pemerintah yang menarik banyak multiplier yang tidak boleh diremehkan. Banyak dimensi yang harus di-handle dalam transisi pengelolaan aset eksisting dan pemindahannya ke IKN nanti," pungkas Sri.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!