KCIC Minta Perpanjang Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun, Wamen Tiko: Relevan
Rabu, 14 Desember 2022 - 06:30 WIB
Baca Juga: Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diminta Jadi 80 Tahun, Iya atau Tidak?
Sebelumnya Menhub Budi Karya Sumadi menyebut keputusan perpanjang konsesi KCJB ada di tangan Menko bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Saat ditemui wartawan, Luhut tidak mempersoalkan permintaan konsesi yang dilayangkan KCIC. Menurutnya, masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tidak ada bedanya, pasalnya Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap berjalan.
"Ndak masalah (konsesi) mau 50 atau 80 tahun bedanya apa sih, yang pentingkan jalan," ucap Luhut.
Sebelumnya Menhub Budi Karya Sumadi menyebut keputusan perpanjang konsesi KCJB ada di tangan Menko bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Saat ditemui wartawan, Luhut tidak mempersoalkan permintaan konsesi yang dilayangkan KCIC. Menurutnya, masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tidak ada bedanya, pasalnya Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap berjalan.
"Ndak masalah (konsesi) mau 50 atau 80 tahun bedanya apa sih, yang pentingkan jalan," ucap Luhut.
(akr)
Lihat Juga :