Mengungkap Fakta Implementasi Food Safety Bagi UMKM lewat Penggunaan MSG Sesuai Takaran
Kamis, 15 Desember 2022 - 12:48 WIB
Ditegaskan Satria, P2MI hadir menjadi asosiasi yang memberikan informasi yang benar dan faktual tentang MSG dan turunannya kepada masyarakat dan instansi terkait. Hal ini turut memajukan Industri MSG dan GA di Indonesia, agar dapat berdaya saing tinggi.
"Pesan kami gunakan MSG secukupnya. Sesuai dengan kebutuhan, jangan khawatir dengan pemakaiannya di kuliner-kuliner yang bertebaran dan terus berinovasi saat ini. MSG tidak berbahaya aman, namun yang terpenting adalah cara dan takaran pemakaian," sambungnya.
Satria juga menerangkan, bagaimana cara pengemasan produk penyedap rasa yang benar, yakni tidak boleh dikemas dengan cara dilipat bagian yang terbuka dan dibungkus dengan mengikat menggunakan karet.
Disarankan penggunaan produknya ketika sudah dibuka harus segera dipindahkan ke kotak penyimpanan bumbu. Hal ini dikarenakan sebagai produk asam amino atau glutamat memiliki sifat hidroskopis yang mudah menyerap udara sehingga terkontaminasi dengan berbagai kuman-kuman.
"Diikat dengan karet gelang bisa terkena udara dan terkontaminasi kuman disana kemudian dimasak sehingga menimbulkan masalah, dan yang disalahkan pasti MSG-nya, padahal salah pada cara penyimpanannya yang tidak benar. Sehingga edukasi ini sangat penting. Kami pastikan P2MI selalu akan memberikan yang terbaik, dan kami bertanggung jawab dunia akhirat," tegas Satria.
Dilanjutkan Satria, melalui informasi yang bagikan hari ini, P2MI ingin menepis berita negative mengenai MSG dan ingin menyampaikan bahwa MSG aman untuk dikonsumsi dan digunakan oleh para penggiat UMKM kuliner.
“Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga mengklaim bahwa MSG aman dikonsumsi. Hal itu berdasar pada hasil pengujian laboratorium yang juga dilakukan oleh WHO. WHO sama sekali tidak melarang peredaran penyedap rasa," bebernya.
"MSG sendiri juga telah memiliki ijin edar dari BPOM. Hal itu menandakan MSG layak konsumsi. Jadi, jangan ragu lagi untuk menambahkan MSG dalam makanan. Sehingga saat ini UMKM tidak perlu ada kekuatiran dalam menggunakan MSG karena sudah terbukti halal, aman dan menyehatkan serta memberikan manfaat," tutup Satria di akhir pembicaraan.
Hadir sebagai narasumber, Nutrisionis Ahli Madya Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Kementerian Kesehatan RI. Mursalim, MPH turut menyatakan Kementerian kesehatan selaku regulator ingin mengencarkan bahwa gizi seimbang itu sudah seharusnya diketahui oleh seluruh masyarakat, sehingga apa yang dimakan oleh masyarakat itu sudah memenuhi kecukupan gizi.
Terkait marak penggunaan bahan tambahan pangan pada bisnis kuliner saat ini Mursalim mengatakan, baiknya memang dihindari penggunaan bahan tambahan pangan, dan kalau memang ada bahan tambahan pangan yang terbuat dari bahan alami bisa menjadi pilihan yang lebih baik.
"Pesan kami gunakan MSG secukupnya. Sesuai dengan kebutuhan, jangan khawatir dengan pemakaiannya di kuliner-kuliner yang bertebaran dan terus berinovasi saat ini. MSG tidak berbahaya aman, namun yang terpenting adalah cara dan takaran pemakaian," sambungnya.
Satria juga menerangkan, bagaimana cara pengemasan produk penyedap rasa yang benar, yakni tidak boleh dikemas dengan cara dilipat bagian yang terbuka dan dibungkus dengan mengikat menggunakan karet.
Disarankan penggunaan produknya ketika sudah dibuka harus segera dipindahkan ke kotak penyimpanan bumbu. Hal ini dikarenakan sebagai produk asam amino atau glutamat memiliki sifat hidroskopis yang mudah menyerap udara sehingga terkontaminasi dengan berbagai kuman-kuman.
"Diikat dengan karet gelang bisa terkena udara dan terkontaminasi kuman disana kemudian dimasak sehingga menimbulkan masalah, dan yang disalahkan pasti MSG-nya, padahal salah pada cara penyimpanannya yang tidak benar. Sehingga edukasi ini sangat penting. Kami pastikan P2MI selalu akan memberikan yang terbaik, dan kami bertanggung jawab dunia akhirat," tegas Satria.
Dilanjutkan Satria, melalui informasi yang bagikan hari ini, P2MI ingin menepis berita negative mengenai MSG dan ingin menyampaikan bahwa MSG aman untuk dikonsumsi dan digunakan oleh para penggiat UMKM kuliner.
“Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga mengklaim bahwa MSG aman dikonsumsi. Hal itu berdasar pada hasil pengujian laboratorium yang juga dilakukan oleh WHO. WHO sama sekali tidak melarang peredaran penyedap rasa," bebernya.
"MSG sendiri juga telah memiliki ijin edar dari BPOM. Hal itu menandakan MSG layak konsumsi. Jadi, jangan ragu lagi untuk menambahkan MSG dalam makanan. Sehingga saat ini UMKM tidak perlu ada kekuatiran dalam menggunakan MSG karena sudah terbukti halal, aman dan menyehatkan serta memberikan manfaat," tutup Satria di akhir pembicaraan.
Hadir sebagai narasumber, Nutrisionis Ahli Madya Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Kementerian Kesehatan RI. Mursalim, MPH turut menyatakan Kementerian kesehatan selaku regulator ingin mengencarkan bahwa gizi seimbang itu sudah seharusnya diketahui oleh seluruh masyarakat, sehingga apa yang dimakan oleh masyarakat itu sudah memenuhi kecukupan gizi.
Terkait marak penggunaan bahan tambahan pangan pada bisnis kuliner saat ini Mursalim mengatakan, baiknya memang dihindari penggunaan bahan tambahan pangan, dan kalau memang ada bahan tambahan pangan yang terbuat dari bahan alami bisa menjadi pilihan yang lebih baik.
Lihat Juga :
tulis komentar anda