Marak Penyalahgunaan, Pengusaha Akan Pantau Penjualan Rokok Elektrik
Kamis, 15 Desember 2022 - 23:00 WIB
Kini penjualan rokok elektrik akan kian diperketat. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyayangkan maraknya kasus penyalahgunaan rokok elektrik atau vape yang beredar saat ini. AVPI pun berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap penjualan vape.
Baca juga: Strategi Pemain Vape Anyar Merebut Pangsa Pasar
Sekretaris Umum APVI, Garindra Kartasasmita, mengatakan penyalahgunaan vape yang menggunakan narkoba dalam likuidnya merupakan modus baru. “Situasi ini mengingatkan kami sebagai asosiasi pengusaha vape untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan pengawasan,” kata Garin, sapaan akrabnya, kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Sebagai langkah antisipatif, APVI akan melakukan pengawasan intensif kepada para anggota. “Kami akan kembali aktif melaporkan setiap penjualan yang menyasar komunitas pengguna vape melalui satgas APVI yang sudah lama dibentuk untuk melaporkan penyalahgunaan maupun produk ilegal,” tegas Garin.
Baca juga: Strategi Pemain Vape Anyar Merebut Pangsa Pasar
Sekretaris Umum APVI, Garindra Kartasasmita, mengatakan penyalahgunaan vape yang menggunakan narkoba dalam likuidnya merupakan modus baru. “Situasi ini mengingatkan kami sebagai asosiasi pengusaha vape untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan pengawasan,” kata Garin, sapaan akrabnya, kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Sebagai langkah antisipatif, APVI akan melakukan pengawasan intensif kepada para anggota. “Kami akan kembali aktif melaporkan setiap penjualan yang menyasar komunitas pengguna vape melalui satgas APVI yang sudah lama dibentuk untuk melaporkan penyalahgunaan maupun produk ilegal,” tegas Garin.
Lihat Juga :