Menteri Hadi Ungkap 5 Pihak yang Kerap Menjadi Bagian Mafia Tanah

Senin, 19 Desember 2022 - 20:27 WIB
Mafia tanah umumnya berasal dari lima unsur. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, setidaknya ada lima unsur pihak yang punya potensi tinggi untuk terlibat dalam praktik mafia tanah . Unsur tersebut sendiri berasal dari oknum BPN, pengacara, pejabat pembuat akta anah (PPAT), oknum camat, dan kepala desa.

Baca juga: Menteri ATR Mantan Panglima TNI, Jokowi: Mafia Tanah Nyingkir Semua



"Saya setuju bahwa mafia tanah itu ada lima (unsur) yang bermain, yakni pertama di BPN yang sudah jelas akan saya gebuk terus. Kedua yakni di pengacara, PPAT, camat, dan kepala desa," kata Hadi dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Meski demikian, Menteri Hadi menegaskan bahwa dirinya siap untuk memberantas mafia tanah. Bahkan sampai berikrar tidak takut siapa pun backingan di belakangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!