Mulai 16 Januari 2023 Pembayaran KRL lewat Aplikasi LinkAja Ditutup, Ada Apa?
Selasa, 20 Desember 2022 - 19:47 WIB
JAKARTA - Hari ini, para penumpang kereta commuter line Jabodetabek kerap mendengar pengumuman soal penghentian penggunaan aplikasi LinkAja untuk pembayaran kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dan Jogja-Solo. Penghentian penggunaan LinkAja akan dilakukan pada 16 Januari 2023.
Ada apa? LinkAja merupakan produk layanan keuangan digital milik PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), yang merupakan anak perusahaan 10 BUMN. Padalah, sinergi antara BUMN terus diperkuat oleh pemerintah.
VP Corporate Secretary PT KCI, Reka Sadewo, buka suara terkait informasi ini. Penghentian penggunaan aplikasi LinkAja lantaran tak berlanjutnya kerja sama Finarya dengan PT KCI.
"Dapat diinformasikan bahwa untuk saat ini kerja sama tersebut belum dapat dilanjutkan kembali," kata Reka melalui pernyataan resmi yang diterima MPI, Selasa (20/12/2022).
Reka menambahkan, mulai 16 Januari 2023, aplikasi LinkAja dan LinkAja Syariah sebagai pilihan metode pembayaran tiket pada gerbang commuter line baik di Jabodetabek, maupun commuter line Yogya-Solo dengan menggunakan QR code, tidak dapat digunakan sebagai metode pembayaran. Namun, Reka menjamin sebelum 16 Januari 2023 layanan pembayaran melalui LinkAja transaksinya masih tetap berlangsung.
"Demi kenyamanan dan kepuasan pengguna adalah prioritas kami, selama proses transisi berlangsung, LinkAja menjamin seluruh transaksi tetap aman dan terlindungi," katanya.
Reka mengatakan apabila ditemukan adanya kendala transaksi yang terjadi sebelum 16 Januari 2023, para pengguna dapat menghubungi call center LinkAja (150911), atau live chat di www.linkaja.id (menu pelanggan). Para pengguna juga dapat menghubungi petugas KCI seluruh loket stasiun KRL.
"Kami akan menginformasikan melalui saluran resmi LinkAja dan juga KCI apabila LinkAja dan LinkAja Syariah dapat kembali digunakan sebagai salah satu metode pembayaran transportasi KCI," katanya.
Sementara itu, Humas Kereta Commuter Line Indonesia, Leza Arlan membenarkan adannya informasi tersebut. "Iya betul, untuk layanan LinkAja di commuterline dihentikan," katanya kepada MNC Portal, Selasa (20/12/2022).
Lebih lanjut, Leza menjelaskan bahwa penghentian layanan pembayaran KRL hanya di LinkAja, sedangkan pembayaran lainnya masih tetap berlaku. "Yang pemberhentian hanya LinkAja, yang lainnya masih berjalan," katanya.
Ada apa? LinkAja merupakan produk layanan keuangan digital milik PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), yang merupakan anak perusahaan 10 BUMN. Padalah, sinergi antara BUMN terus diperkuat oleh pemerintah.
VP Corporate Secretary PT KCI, Reka Sadewo, buka suara terkait informasi ini. Penghentian penggunaan aplikasi LinkAja lantaran tak berlanjutnya kerja sama Finarya dengan PT KCI.
"Dapat diinformasikan bahwa untuk saat ini kerja sama tersebut belum dapat dilanjutkan kembali," kata Reka melalui pernyataan resmi yang diterima MPI, Selasa (20/12/2022).
Reka menambahkan, mulai 16 Januari 2023, aplikasi LinkAja dan LinkAja Syariah sebagai pilihan metode pembayaran tiket pada gerbang commuter line baik di Jabodetabek, maupun commuter line Yogya-Solo dengan menggunakan QR code, tidak dapat digunakan sebagai metode pembayaran. Namun, Reka menjamin sebelum 16 Januari 2023 layanan pembayaran melalui LinkAja transaksinya masih tetap berlangsung.
"Demi kenyamanan dan kepuasan pengguna adalah prioritas kami, selama proses transisi berlangsung, LinkAja menjamin seluruh transaksi tetap aman dan terlindungi," katanya.
Reka mengatakan apabila ditemukan adanya kendala transaksi yang terjadi sebelum 16 Januari 2023, para pengguna dapat menghubungi call center LinkAja (150911), atau live chat di www.linkaja.id (menu pelanggan). Para pengguna juga dapat menghubungi petugas KCI seluruh loket stasiun KRL.
"Kami akan menginformasikan melalui saluran resmi LinkAja dan juga KCI apabila LinkAja dan LinkAja Syariah dapat kembali digunakan sebagai salah satu metode pembayaran transportasi KCI," katanya.
Sementara itu, Humas Kereta Commuter Line Indonesia, Leza Arlan membenarkan adannya informasi tersebut. "Iya betul, untuk layanan LinkAja di commuterline dihentikan," katanya kepada MNC Portal, Selasa (20/12/2022).
Lebih lanjut, Leza menjelaskan bahwa penghentian layanan pembayaran KRL hanya di LinkAja, sedangkan pembayaran lainnya masih tetap berlaku. "Yang pemberhentian hanya LinkAja, yang lainnya masih berjalan," katanya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda