Bina UMKM di 20 Daerah, Menteri Investasi Apresiasi Mitra Swasta dan BUMN

Senin, 26 Desember 2022 - 13:45 WIB
Foto: Doc. Istimewa
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus berkomitmen memfasilitasi pelaku UMKM khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan dalam memperoleh NIB sebagai legalitas usahanya.

“UMK merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi rakyat yang berperan dalam memperluas lapangan kerja, pemerataan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan stabilitas nasional,” ujar Menteri Investasi/Kepala BKPM Republik Indonesia Bahlil Lahadalia saat membuka acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan yang digelar di Gedung Celebes Convention Center, Makassar, Kamis (22/12/2022).

Ia melanjutkan, "Gross Domestic Product (GDP) kita 60 persen itu UMKM yang suplai dan dari 171 juta lapangan pekerjaan di Indonesia, 120 jutanya diciptakan oleh UMKM”.



Acara yang menutup rangkaian pemberian NIB bagi UMK di tahun 2022 ini sukses digelar dengan menggaet mitra-mitra pembina UMK termasuk BUMN dan pihak swasta, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Permodalan Nasional Madani (PNM), PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Bank Nasional Indonesia (BNI), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar, Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Garda Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi), Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Tokopedia, dan Grab.

Pada kesempatan yang sama, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Aslam Patonangi mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan berusaha dan meningkatkan daya saing UMK melalui pemenuhan fasilitas perizinan berupa NIB.

"Salah satu faktor yang menunjang investasi daerah adalah hadirnya UMK berdaya saing tinggi, tumbuh secara berkelanjutan, dan mampu menghasilkan produk berkualitas nasional bahkan internasional," kata Andi.

Dalam acara ini, sebanyak 2.000 pelaku UMKM yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa mendapat NIB. Dengan mengantongi NIB, para pelaku UKM memiliki legalitas usaha sehingga dapat lebih mudah memperoleh perizinan dan akses permodalan ke bank melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Bahlil mengatakan, pemerintah akan meningkatkan anggaran subsidi penyaluran KUR menjadi Rp 450 triliun pada 2023 mendatang. Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan fasilitas keringanan bunga KUR menjadi 6 persen per tahun.

"Bunga perbankan untuk KUR itu seharusnya di atas 10 persen," tambah Bahlil seraya menambahkan bahwa inilah bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin usaha para pelaku UMKM.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More