Menkop Akui Kesulitan Atasi 8 Koperasi Bermasalah dengan Total Kerugian Rp26 Triliun

Senin, 26 Desember 2022 - 16:25 WIB
Teten menjelaskan bahwa tidak ada solusi jangka pendek untuk menuntaskan masalah koperasi. Dirinya sudah coba membujuk koperasi-koperasi lain yang sehat untuk ikut menyelesaikan, tapi tidak ada yang mau.

Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga sudah mencari investor baru untuk masuk mendanai koperasi, namun tidak ada yang menyanggupi.

"Yang kita tawarkan adalah solusi jangka menengah dan panjang, yaitu dengan mendorong perbaikan dan penguatan regulasi perkoperasian," katanya.

Saat ini, pihaknya terus melakukan inovasi kelembagaan dan pengembangan ekosistem dalam usaha koperasi melalui regulasi RUU perkoperasian. Progresnnya sudah terbentuk kelompok kerja untuk membahas legal drafting dan naskah akademik.

"Kami juga melakukan konsultasi publik dengan para stakeholder yang relevan, juga sudah dilakukan koordinasi dengan parlemen. Kita harapkan tahun depan ini revisi UU Koperasi bisa kita tuntaskan," katanya.

Teten mengatakan, Satgas Penanganan Koperasi bermasalah telah melakukan koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga. Sekarang ini Mahkamah Konstitusi sudah mendengar dan mengakomodsi masukan-masukan dari satgas melalui Surat Edaran (SE) MA Nomor 1 Tahun 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!