Penjualan Rokok Batangan Dilarang Tahun Depan, Wapres: Cegah Pembeli Anak-anak
Selasa, 27 Desember 2022 - 14:49 WIB
“Masalah rokok ini saya pikir itu turunan dari Undang-undang, Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 itu ada turunannya itu ya di antaranya turunannya itu melarang penjualan, itu UU tentang kesehatan, ya jadi dikaitkan dengan kesehatan,” kata Wapres.
Oleh karena itu, Wapres menegaskan ketika sudah ada UU sehingga peraturan tersebut harus dilaksanakan. “Jadi itu Undang-Undang merupakan turunan, sehingga masalahnya sudah menjadi Undang-Undang sehingga harus dilaksanakan, saya kira itu,” tegasnya.
Baca Juga: Rincian Harga Jual Eceran Rokok Per Batang Usai Cukai Dinaikkan Sri Mulyani
Lebih lanjut, Wapres mengatakan dengan adanya UU maka pengawasan dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat akan lebih intensif. “Kalau yang pengawasan pasti ya kita karena ini sudah menjadi undang-undang dan itu dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat ya kita siapkan," ucap Wapres.
“Walaupun nanti tentu seperti apa tapi pengawasannya akan terus dilakukan karena itu sudah menjadi perintah undang-undang ya. Jadi kita harus kerjakan,” tandasnya.
Oleh karena itu, Wapres menegaskan ketika sudah ada UU sehingga peraturan tersebut harus dilaksanakan. “Jadi itu Undang-Undang merupakan turunan, sehingga masalahnya sudah menjadi Undang-Undang sehingga harus dilaksanakan, saya kira itu,” tegasnya.
Baca Juga: Rincian Harga Jual Eceran Rokok Per Batang Usai Cukai Dinaikkan Sri Mulyani
Lebih lanjut, Wapres mengatakan dengan adanya UU maka pengawasan dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat akan lebih intensif. “Kalau yang pengawasan pasti ya kita karena ini sudah menjadi undang-undang dan itu dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat ya kita siapkan," ucap Wapres.
“Walaupun nanti tentu seperti apa tapi pengawasannya akan terus dilakukan karena itu sudah menjadi perintah undang-undang ya. Jadi kita harus kerjakan,” tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :