Soal Tarif KRL Si Kaya dan Si Miskin, Wapres: Idenya Memang Baik
Kamis, 29 Desember 2022 - 13:26 WIB
“Sebab satu ide yang baik itu kadang-kadang juga perlu implementasinya perlu dicoba, dipaskan, ditepatkan sehingga nanti gimana hal-hal yang perlu diperbaiki. Karena ini suatu ide yang ingin diterapkan dalam rangka cross subsidy, pemerintah akan melakukan uji coba terlebih dahulu,” tandasnya.
Baca Juga: Siap-siap! Tahun Depan Tarif KRL Bakal Lebih Mahal buat 'Penumpang Berdasi'
Sementara itu Menhub Budi Karya Sumadi juga telah menegaskan bahwa pembedaan pemberian tarif tersebut merupakan pemberian subsidi tepat guna.
“Insya Allah sampai tahun 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Jadi yang sudah berdasi bukan apa-apa ya, (Berdasi kemampuan finansialnya tinggi) mesti bayar lain (tidak ada subsidi). Jadi sampai 2023 kita rencanakan tidak naik,” kata Menhub dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja Kemenhub 2023 di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Diketahui, Kemenhub mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp 3,2 triliun untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) di bidang kereta api untuk tahun 2022. Di mana 55% disubsidi oleh pemerintah, sementara 45% sisanya ditanggung oleh penumpang.
Baca Juga: Siap-siap! Tahun Depan Tarif KRL Bakal Lebih Mahal buat 'Penumpang Berdasi'
Sementara itu Menhub Budi Karya Sumadi juga telah menegaskan bahwa pembedaan pemberian tarif tersebut merupakan pemberian subsidi tepat guna.
“Insya Allah sampai tahun 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Jadi yang sudah berdasi bukan apa-apa ya, (Berdasi kemampuan finansialnya tinggi) mesti bayar lain (tidak ada subsidi). Jadi sampai 2023 kita rencanakan tidak naik,” kata Menhub dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja Kemenhub 2023 di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Diketahui, Kemenhub mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp 3,2 triliun untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) di bidang kereta api untuk tahun 2022. Di mana 55% disubsidi oleh pemerintah, sementara 45% sisanya ditanggung oleh penumpang.
(akr)
Lihat Juga :