Perlunya Kepastian Hukum, Jokowi Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja

Jum'at, 30 Desember 2022 - 13:50 WIB
Jokowi, kata Airlangga, juga sudah berkonsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani terkait Perppu tersebut. Dimana Puan mendukung diterbitkannya Perppu itu.

"Tadi bapak presiden telah berkonsultasi dengan, sudah berbicara dengan Ketua DPR dan pada prinsipnya ketua DPR telah terinformasi mengenai Perppu tentang cipta kerja ," kata Airlangga.

Baca Juga: MK Minta UU Ciptaker Direvisi, Mahfud MD: Akan Lebih Cepat dari 2 Tahun

Diterbitkannya Perppu tersebut, kata Airlangga, untuk mempercepat antisipasi terhadap kondisi global.

"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait dengan ekonomi kita menghadapi resesi global peningkatan inflasi. Kemudian ancama stagflasi dan juga beberapa negara sedang berkembang yang sudah masuk kepada IMF itu lebih dari 30 dan sudah antri 30 jadi kondisi krisis ini untuk emergency developing country menjadi sangat real," kata Airlangga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!