Rekor, PNBP Perikanan Tangkap Tembus Rp1,2 Triliun di 2022

Minggu, 01 Januari 2023 - 21:33 WIB
PNBP dari subsektor perikanan tangkap mencapai Rp1,26 triliun pada 2022. Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari subsektor perikanan tangkap mencapai Rp1,26 triliun pada tahun lalu.

Jumlah tersebut naik 61% dari tahun sebelumnya sebesar Rp784 miliar dan menjadi catatan rekor tertinggi PNBP subsektor perikanan tangkap.



“Torehan tersebut terjadi seiring dengan berbagai upaya perbaikan yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan dan menjadi bukti tumbuhnya subsektor perikanan tangkap,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini melalui siaran pers, Minggu (1/1/2023).

Dia menerangkan, jumlah dokumen perizinan yang diterbitkan sepanjang tahun 2022 yaitu 4.347 surat izin usaha perikanan (SIUP), 7.760 perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan/surat izin penangkapan ikan (SIPI), dan 770 perizinan berusaha subsektor pengangkutan ikan/surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!