Mata Uang Kripto Dianggap Berisiko, Perbankan AS Diwanti-wanti

Kamis, 05 Januari 2023 - 13:18 WIB
Baca Juga: 5 Miliarder Peraih Keuntungan Terbesar di Tahun 2022, Makin Kaya Rp 1.447 Triliun

Regulator juga mengungkapkan, bahwa menerbitkan atau memegang token kripto, yang disimpan di jaringan publik dan terdesentralisasi "sangat mungkin tidak konsisten dengan praktik perbankan yang aman dan sehat".

Bank juga didorong untuk mengambil langkah-langkah untuk menghindari masalah di pasar aset digital yang menyebar ke sistem keuangan yang lebih luas.

"Sangat penting bahwa risiko yang terkait dengan sektor aset kripto yang tidak dapat dimitigasi atau dikendalikan tidak bermigrasi ke sistem perbankan," tambahnya.

Pernyataan itu dilontarkan setelah berbulan-bulan keraguan membayangi pengawas industri keuangan AS untuk mengeluarkan pedoman bersama tentang cryptocurrency, meskipun bank meminta saran yang lebih jelas dari regulator.

Kejatuhan FTX
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!