Erick Thohir Yakin Ada Kasus Serupa Jiwasraya dan Asabri yang Rugikan Negara Puluhan Triliun
Jum'at, 13 Januari 2023 - 15:11 WIB
Pada awal 2022 lalu, Erick telah mendorong adanya revisi undang-undang (UU) sektor keuangan dan UU dana pensiun. Upaya itu diyakini bisa menjamin keamanan dana nasabah hingga meminimalisasi kasus korupsi dapen, seperti di PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 17 Mei 2021 mencatatkan korupsi Asabri merugikan negara sebesar Rp22,7 triliun. Sedangkan kerugian negara akibat korupsi Jiwasraya mencapai Rp16,8 triliun.
Selain kasus korupsi di BUMN asuransi tersebut, Erick yakin bila permasalahan serupa juga terjadi di BUMN lainnya namun belum terungkap.
"Kasus Jiwasraya dan kasus Asabri, ini baru dua kasus yang terungkap. Saya yakin banyak kasus-kasus lain yang belum terbuka, karena tadi, loophole masih terlalu besar. Seperti tadi mengenai asuransi dana pensiun," katanya.
Mantan Bos Inter Milan itu memang wanti-wanti agar tidak terjadi lagi praktik korupsi dana pensiun BUMN. Dia memastikan perbaikan ekosistem dapen BUMN terus diperbaiki.
Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 17 Mei 2021 mencatatkan korupsi Asabri merugikan negara sebesar Rp22,7 triliun. Sedangkan kerugian negara akibat korupsi Jiwasraya mencapai Rp16,8 triliun.
Selain kasus korupsi di BUMN asuransi tersebut, Erick yakin bila permasalahan serupa juga terjadi di BUMN lainnya namun belum terungkap.
"Kasus Jiwasraya dan kasus Asabri, ini baru dua kasus yang terungkap. Saya yakin banyak kasus-kasus lain yang belum terbuka, karena tadi, loophole masih terlalu besar. Seperti tadi mengenai asuransi dana pensiun," katanya.
Mantan Bos Inter Milan itu memang wanti-wanti agar tidak terjadi lagi praktik korupsi dana pensiun BUMN. Dia memastikan perbaikan ekosistem dapen BUMN terus diperbaiki.
Lihat Juga :