Tips MotionTrade: Ini Perbedaan Pasar Reguler, Pasar Negosiasi, dan Pasar Tunai

Senin, 16 Januari 2023 - 15:45 WIB
Investor perlu mengetahui perbedaan pasar sekunder yang terbagi menjadi 3 jenis yaitu, pasar reguler, pasar negosiasi, dan pasar tunai. Foto/MNC Media
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk ( BCAP ) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, MNC Sekuritas juga menyediakan beragam produk reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.

Baca Juga: Mengenal 3 Keuntungan Berinvestasi Saham ala MNC Sekuritas



Pasar sekunder merupakan salah satu jenis pasar yang ada dalam pasar modal dimana perusahaan yang telah melepas sahamnya melalui Initial Public Offering (IPO) bisa diperdagangkan sesuai dengan permintaan dan penawaran. Pasar sekunder ini terbagi menjadi 3 jenis yaitu, pasar reguler, pasar negosiasi, dan pasar tunai. Agar pengetahuan Anda sebagai investor bertambah, Anda perlu memahami perbedaan dari ketiga jenis pasar sekunder, yaitu:

1.Pasar Reguler (RG)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!