39 Peserta Rekrutmen BUMN Kloter 2 Kena Blacklist dan Gugur, Ini Sebabnya
Selasa, 17 Januari 2023 - 11:30 WIB
39 peserta Rekrutmen Bersama BUMN batch 2 yang teridentifikasi melakukan kecurangan mendapatkan sanksi tegas. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) mengantongi 39 peserta Rekrutmen Bersama BUMN batch 2 yang teridentifikasi menggunakan jasa joki. Hukumannya, peserta itu digugurkan dan masuk dalam daftar hitam atau di-blacklist.
Baca Juga: Ada Joki di Rekrutmen Bersama BUMN, Stafsus: Erick Thohir Kecewa
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata mengatakan, nama-nama peserta yang masuk daftar hitam ke depannya tidak dapat mengikuti seluruh program yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN.
“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur, dan bukan hanya digugurkan. Namun juga kami blacklist agar ke depannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN,” ungkap Tedi, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Ada Joki di Rekrutmen Bersama BUMN, Stafsus: Erick Thohir Kecewa
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata mengatakan, nama-nama peserta yang masuk daftar hitam ke depannya tidak dapat mengikuti seluruh program yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN.
“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur, dan bukan hanya digugurkan. Namun juga kami blacklist agar ke depannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN,” ungkap Tedi, Selasa (17/1/2023).
Lihat Juga :