Menko Airlangga Minta Kepala Daerah dan Forkopimda Kendalikan Inflasi dan Selesaikan Hambatan Investasi

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:47 WIB
Melalui perbaikan instrumen RDTR dan KKPR diharapkan memberikan kepastian hukum dan mempersingkat proses perizinan berusaha, sehingga realisasi investasi dan penciptaan lapangan kerja dapat dipercepat.

Menko Airlangga juga menyinggung penyelesaian hambatan investasi dalam pemberian persetujuan bangunan gedung dan meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera melakukan pengaturan pajak dan retribusi daerah dalam satu peraturan daerah. Hal ini dilakukan agar pemda dapat memungut retribusi persetujuan bangunan gedung serta menghindari potensi kehilangan sumber pendapatan asli daerah.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 Januari 2023: Andin dan Aldebaran Semakin Mesra

“Tentu perda tentang retribusi ini menjadi hal yang penting dan ini ada sistem informasi manajemen mengenai bangunan gedung yang perlu segera diselesaikan. Apalagi target investasi ini sudah masuk yang cukup besar di tahun ini Rp1.400 triliun,” tutup Menko.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!