Uang Negara Senilai Rp117,83 Triliun Berhasil Diselamatkan BPKP
Kamis, 19 Januari 2023 - 12:33 WIB
loading...
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp117,83 triliun sepanjang 2022. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp117,83 triliun sepanjang 2022. Jumlah tersebut merupakan hasil pengawasan proyek infrastruktur prioritas, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menyebut dari pengawasan yang dilakukan, efisiensi belanja mencapai Rp76,32 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp37,01 triliun, dan Rp4,50 triliun berasal dari optimalisasi penerimaan negara.
"Hasil pengawasan BPKP dalam kurun waktu 12 bulan (2022) telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo," ungkap Ateh, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Tahun 2022, Kejati DKI Jakarta Selamatkan Uang Negara Rp7,6 Triliun
Adapun rentang pengawasan yang dilakukan BPKP meliputi pengawasan terhadap 86 Kementerian dan Lembaga, 542 pemerintah daerah (pemda) dan 74.961 pemerintah desa.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menyebut dari pengawasan yang dilakukan, efisiensi belanja mencapai Rp76,32 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp37,01 triliun, dan Rp4,50 triliun berasal dari optimalisasi penerimaan negara.
"Hasil pengawasan BPKP dalam kurun waktu 12 bulan (2022) telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo," ungkap Ateh, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Tahun 2022, Kejati DKI Jakarta Selamatkan Uang Negara Rp7,6 Triliun
Adapun rentang pengawasan yang dilakukan BPKP meliputi pengawasan terhadap 86 Kementerian dan Lembaga, 542 pemerintah daerah (pemda) dan 74.961 pemerintah desa.
Lihat Juga :