Hotel Enggan Terapkan Protokol Kesehatan, Kemenparekraf: Dia Sendiri yang Rugi

Selasa, 14 Juli 2020 - 07:27 WIB
loading...
A A A
Dia pun berharap Kemenparekraf/Baparekraf dapat membantu para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terkena dampak pandemi Covid-19.

“Harus ada relaksasi bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif selain keringanan juga perlu ada tambahan dana agar mereka bisa bangkit kembali ketika masuk era pemulihan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Medical Application Development Specialist Alodokter, Gloria Kemala berpesan agar para pengunjung serta pekerja hotel dan restoran untuk selalu menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan seperti selalu mencuci tangan, menerapkan physical distancing, dan selalu mengenakan masker.

“Jika akan keluar rumah disarankan untuk membawa masker kain lebih dari satu. Karena optimalnya 4 jam sekali masker itu harus diganti,” ucapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadirkan Pengalaman...
Hadirkan Pengalaman Digital, Minor Hotels Perkenalkan Platform Data dan AI Global
Green Tourism, PHG Pimpin...
Green Tourism, PHG Pimpin Transisi Hotel Ramah Lingkungan dengan Dukungan ADB
Industri Hotel Digulung...
Industri Hotel Digulung Bencana, Tahun 2025 Jadi Paling Berat
Pelatihan Gig Economy...
Pelatihan Gig Economy dan AI Challenge Diluncurkan, Kementerian Ekraf Harap Buka Lapangan Kerja untuk Gen Z
Mendorong Hospitality...
Mendorong Hospitality Indonesia Terapkan Pengadaan Berkelanjutan
Cara Pebisnis Hotel...
Cara Pebisnis Hotel Menangkap Peluang Liburan Sekolah, Hadirkan Kamar Tematik Anak
Respons Pertumbuhan...
Respons Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Bumbu, WHHG Resmikan Hotel 88 Batulicin
Cetak Inovator Digital...
Cetak Inovator Digital Muda Indonesia, Timedoor Academy Gelar Young Coders World Cup 2025
Swiss-Belhotel International...
Swiss-Belhotel International Raih Corporate Excellence Award di APEA 2025
Rekomendasi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Berita Terkini
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Infografis
Picu Masalah Kesehatan,...
Picu Masalah Kesehatan, Berikut 4 Hal yang Dilarang setelah Makan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved