Harga Rumah Subsdi Bakal Mahal Tahun Ini, PUPR: Bolanya Ada di Kemenkeu
Kamis, 19 Januari 2023 - 20:55 WIB
loading...
Harga rumah subsidi akan naik hingga 8% tahun ini. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Real Estat Indonesia (REI) memprediksi bahwa harga rumah subsidi tahun 2023 akan naik sekitar 7-8%. Mereka pun meminta kepada pemerintah agar subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa diperluas lagi kepada masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).
Baca juga: Tahun Depan Harga Naik! Masyarakat Bawah Bakal Kian Berat Beli Rumah Subsidi
Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Fitrah Nur mengaku, pihaknya sama sekali belum membahas wacana tersebut, karena keterbatasan kas negara yang dimiliki pemerintah saat ini.
"Kami belum mewacanakan itu sama sekali, karena fiskal pemerintah sangat terbatas di tahun 2023," kata Fitrah di acara '99 Group Property Outlook 2023', yang digelar di kawasan Thamrin, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Dia memastikan, yang bisa dilakukan pemerintah saat ini terkait pemberian subsidi di sektor perumahan tersebut adalah menaikkan kuota fasilitas likuditas pembiayaan perumahan (FLPP) menjadi 220.000 unit rumah. "Dengan jumlah uangnya mencapai sekitar Rp25 triliunan," ujarnya.
Terkait dengan penetapan harga rumah subsidi, Fitrah menjelaskan bahwa kendalanya masih terkait dengan peraturan perpajakan. Meskipun PP No. 49 tahun 2021 sebagai turunan dari UU No. 7 tahun 2021 tentang perpajakan sudah keluar, lanjut Fitrah, namun saat ini beleid tersebut masih harus menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Usulan kita ke Kementerian Keuangan sudah masuk, istilahnya sekarang kita tinggal menunggu PMK-nya saja. Prediksi kita di awal tahun 2023 harga (rumah) baru sudah ada. Jadi bolanya itu sudah bukan di Kementerian PUPR sekarang, tapi di Kementerian Keuangan. Karena soal kenaikan harga (rumah subsidi) itu adanya di PMK," terang Fitrah.
Baca juga: Tahun Depan Harga Naik! Masyarakat Bawah Bakal Kian Berat Beli Rumah Subsidi
Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Fitrah Nur mengaku, pihaknya sama sekali belum membahas wacana tersebut, karena keterbatasan kas negara yang dimiliki pemerintah saat ini.
"Kami belum mewacanakan itu sama sekali, karena fiskal pemerintah sangat terbatas di tahun 2023," kata Fitrah di acara '99 Group Property Outlook 2023', yang digelar di kawasan Thamrin, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Dia memastikan, yang bisa dilakukan pemerintah saat ini terkait pemberian subsidi di sektor perumahan tersebut adalah menaikkan kuota fasilitas likuditas pembiayaan perumahan (FLPP) menjadi 220.000 unit rumah. "Dengan jumlah uangnya mencapai sekitar Rp25 triliunan," ujarnya.
Terkait dengan penetapan harga rumah subsidi, Fitrah menjelaskan bahwa kendalanya masih terkait dengan peraturan perpajakan. Meskipun PP No. 49 tahun 2021 sebagai turunan dari UU No. 7 tahun 2021 tentang perpajakan sudah keluar, lanjut Fitrah, namun saat ini beleid tersebut masih harus menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Usulan kita ke Kementerian Keuangan sudah masuk, istilahnya sekarang kita tinggal menunggu PMK-nya saja. Prediksi kita di awal tahun 2023 harga (rumah) baru sudah ada. Jadi bolanya itu sudah bukan di Kementerian PUPR sekarang, tapi di Kementerian Keuangan. Karena soal kenaikan harga (rumah subsidi) itu adanya di PMK," terang Fitrah.
Lihat Juga :