Erick Thohir Buka Suara Soal Aksi Jual Saham Garuda: Jangan Kaget Kalau Nanti Mengudara

Kamis, 19 Januari 2023 - 21:24 WIB
loading...
Erick Thohir Buka Suara Soal Aksi Jual Saham Garuda: Jangan Kaget Kalau Nanti Mengudara
Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi soal aksi jual saham Garuda Indonesia. FOTO/dok.Kementerian BUMN
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara terkait penjualan saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dipicu oleh aksi jual kreditur.
Hal tersebut membuat saham GIAA merosot sejak suspensi dibuka 3 Januari 2022.

"Nggak apa-apa, ya namanya orang kan mencari risiko bisnisnya masing-masing. Jadi kalau para kreditur menjual ya nggak apa-apa, itu opsinya dia," kata Erick, saat ditemui di acara Investor Appreciation Night & Market Outlook 2022 Sinarmas Asset Management, di Jakarta, Kamis (19/1/2023).



Erick menilai kondisi tersebut sebagai hal yang wajar. Bagi Erick, kreditur yang mendapatkan saham GIAA hasil dari konversi utang memiliki hak untuk menjual. Erick optimistis saham Garuda akan kembali mengudara menyusul perkembangan fundamental bisnis yang lebih baik.

"Jangan kaget nanti kalau saham Garuda terus membaik, karena bisnis model Garuda sekarang lebih ke domestik. Marketnya sangat besar," terangnya.

Sebelumnya Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra mengungkapkan tekanan saham GIAA dalam beberapa hari terakhir diindikasikan berasal dari penjualan para kreditur dari hasil obligasi wajib konversi.

"Berdasarkan analisa perseroan, aktivitas perdagangan (saham) pada periode 3 Januari - 11 Januari 2023 berasal dari aktivitas kreditur perseroan," terang Irfan.



Berdasarkan perjanjian perdamaian dengan para kreditur, salah satu transaksi penambahan modal GIAA berasal dari konversi utang kreditur yang telah direalisasikan pada 28 Desember 2022. Para kreditur ini memiliki persentase saham sebesar 22,63%.

Adapun konversi saham tersebut tidak memiliki ketentuan periode lock-up, sehingga saham yang dimiliki kreditur dapat dijual sewaktu-waktu. Irfan menyebut bahwa aksi jual para kreditur bertujuan memperoleh manfaat material yang lebih likuid.

"Oleh karenanya, saham yang dimiliki kreditur dimungkinkan untuk dilepas bilamana kreditur tidak berencana untuk mempertahankan kepemilikan sahamnya di perseroan," tandas Irfan.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4325 seconds (0.1#10.140)