Cuti Bersama Imlek, Bursa Libur pada Senin 23 Januari 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perdagangan di pasar modal Indonesia akan tutup pada Senin, 23 Januari 2023. Hal ini menyusul keputusan pemerintah yang menetapkan tanggal tersebut sebagai cuti bersama perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzii.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy mengonfirmasi hal tersebut. "Libur (tanggal 23 Januari 2023)," kata Irvan kepada wartawan pasar modal, Jumat (20/1/2023).
Menurut perhitungan kalender masehi, Imlek 2023 akan jatuh pada hari libur reguler bursa, tepatnya pada Minggu, 22 Januari 2023. Namun, berdasarkan surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, cuti bersama perayaan bagi umat Khonghucu ditetapkan pada keesokan harinya yaitu Senin, 23 Januari 2023.
Penyesuaian libur bursa ini menandai bahwa perdagangan pasar modal pada pekan depan akan berlangsung selama empat hari aktif bursa. Libur Senin depan juga merupakan libur satu-satunya di bulan Januari yang terjadi di luar libur reguler Sabtu-Minggu.
"Libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu," demikian pengumuman BEI.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy mengonfirmasi hal tersebut. "Libur (tanggal 23 Januari 2023)," kata Irvan kepada wartawan pasar modal, Jumat (20/1/2023).
Menurut perhitungan kalender masehi, Imlek 2023 akan jatuh pada hari libur reguler bursa, tepatnya pada Minggu, 22 Januari 2023. Namun, berdasarkan surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, cuti bersama perayaan bagi umat Khonghucu ditetapkan pada keesokan harinya yaitu Senin, 23 Januari 2023.
Penyesuaian libur bursa ini menandai bahwa perdagangan pasar modal pada pekan depan akan berlangsung selama empat hari aktif bursa. Libur Senin depan juga merupakan libur satu-satunya di bulan Januari yang terjadi di luar libur reguler Sabtu-Minggu.
Baca Juga
"Libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu," demikian pengumuman BEI.
(ind)