Kartu Kredit Vs Paylater, Mana yang Lebih Menguntungkan
Jum'at, 20 Januari 2023 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: 4 Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Sistem Pembayaran PayLater
Layanan ini diterbitkan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Berbeda dengan credit card atau kartu kredit, yang hanya diterbitkan oleh perbankan. Lantas apa perbedaan paylater dengan kartu kredit dan mana yang lebih menguntungkan.
1. Proses pengajuan
Proses pengajuan antara paylater dan kartu kredit ternyata cukup berbeda. Paylater memiliki proses yang cepat karena semua berbasis online. Dokumen yang dibutuhkan untuk sistem pembayaran ini pun hanya membutuhkan softcopy seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, Kartu Keluarga (KK), hingga BPJS.
Sementara itu, pembuatan kartu kredit memerlukan dokumen yang lebih lengkap, seperti fotokopi KTP, NPWP, slip gaji, buku tabungan, hingga Surat Keterangan Perusahaan (SKP). Umumnya dokumen yang dibutuhkan memang lebih detail karena ada proses wawancara sehingga jauh lebih aman. Selain itu, kartu kredit juga penerimaannya lebih luas dengan limit yang lebih besar.
2. Tenor pinjaman
Baik kartu kredit maupun paylater memiliki tenor cicilan atau pinjaman yang bertujuan untuk meringankan pengguna saat membayarkan kreditnya. Paylater memiliki tenor yang cukup beragam dan tentunya sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan. Namun, umumnya, tenor cicilan yang ditawarkan lebih pendek waktunya daripada kartu kredit yang mencapai 24 bulan, karena maksimal hanya 12 bulan. Itulah sebabnya, tenor pinjaman kartu kredit lebih unggul karena jangka waktu yang ditawarkan bisa lebih lama, misalnya sampai 24 bulan atau lebih.
Layanan ini diterbitkan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Berbeda dengan credit card atau kartu kredit, yang hanya diterbitkan oleh perbankan. Lantas apa perbedaan paylater dengan kartu kredit dan mana yang lebih menguntungkan.
1. Proses pengajuan
Proses pengajuan antara paylater dan kartu kredit ternyata cukup berbeda. Paylater memiliki proses yang cepat karena semua berbasis online. Dokumen yang dibutuhkan untuk sistem pembayaran ini pun hanya membutuhkan softcopy seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, Kartu Keluarga (KK), hingga BPJS.
Sementara itu, pembuatan kartu kredit memerlukan dokumen yang lebih lengkap, seperti fotokopi KTP, NPWP, slip gaji, buku tabungan, hingga Surat Keterangan Perusahaan (SKP). Umumnya dokumen yang dibutuhkan memang lebih detail karena ada proses wawancara sehingga jauh lebih aman. Selain itu, kartu kredit juga penerimaannya lebih luas dengan limit yang lebih besar.
2. Tenor pinjaman
Baik kartu kredit maupun paylater memiliki tenor cicilan atau pinjaman yang bertujuan untuk meringankan pengguna saat membayarkan kreditnya. Paylater memiliki tenor yang cukup beragam dan tentunya sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan. Namun, umumnya, tenor cicilan yang ditawarkan lebih pendek waktunya daripada kartu kredit yang mencapai 24 bulan, karena maksimal hanya 12 bulan. Itulah sebabnya, tenor pinjaman kartu kredit lebih unggul karena jangka waktu yang ditawarkan bisa lebih lama, misalnya sampai 24 bulan atau lebih.
Lihat Juga :