Jangan Asal Klik! Simak Imbauan Polri dan BRI Agar Terhindar dari Penipuan Online

Jum'at, 20 Januari 2023 - 23:41 WIB
loading...
Jangan Asal Klik! Simak...
Modus baru penipuan online terus bermunculan. BRI secara proaktif terus melakukan edukasi agar nasabah waspada dan terhindar dari penipuan. Foto/SINDOnews/Inda Susanti
A A A
JAKARTA - Modus baru penipuan online terus bermunculan. Masyarakat dan nasabah bank diimbau selalu cermat, waspada dan meningkatkan literasi digital.

Terkini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap dan menangkap 13 orang komplotan pelaku penipuan online yang memakan ratusan korban dan kerugian mencapai Rp12 miliar.

Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan modus phising melalui pengiriman Android Package Kit (APK) modifikasi dan link ilegal.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/1), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan, para pelaku memodifikasi APK guna mendapatkan akses ke inbox SMS perangkat korban.

Tujuannya adalah mendapatkan kode One Time Password (OTP) yang diterima korban, terutama kode OTP dari aplikasi mobile banking dan e-wallet.

Polri mencatat, modifikasi APK peretasan yang dibuat para pelaku itu telah menyasar lebih dari 493 korban dengan modus mengirimkan informasi jasa pengiriman (tracking) melalui APK modifikasi yang dikirimkan lewat aplikasi whatsapp.

Menurut Adi, kasus ini merupakan modus dan motif baru yang harus diketahui seluruh lapisan masyarakat agar tidak lagi jatuh korban.

“Kasus dengan modus ini baru pertama kali terjadi. Dalam waktu dekat akan ada yang kita ungkap lagi,” ujarnya, dikutip Jumat (20/1/2023).

Jangan Asal Klik! Simak Imbauan Polri dan BRI Agar Terhindar dari Penipuan Online


Dalam pengungkapan kasus ini, lanjut Adi, Polri mengamankan para pelaku di Palembang, Makassar dan Banyuwangi bersama sejumlah barang bukti. Mereka bekerja secara kolektif namun dengan peran berbeda-beda.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
Daftar 75 Negara yang...
Daftar 75 Negara yang Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%
Sekilas Tarif Trump...
Sekilas Tarif Trump terhadap China, Uni Eropa, dan Puluhan Negara Lainnya
Janji Manis Wamenaker,...
Janji Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex
BRI Bagikan Tips Terhindar...
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Marak saat Lebaran
Dasco Beri Bocoran Ada...
Dasco Beri Bocoran Ada Investor Asal Qatar Masuk Danantara
Menuju Industri Baja...
Menuju Industri Baja yang Hijau dan Kompetitif, GRP Tegaskan Komitmen Transformasi
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
Rekomendasi
Harga Mobil dan Motor...
Harga Mobil dan Motor Bakal Gila-gilaan Akibat Tarif Baru Donald Trump
Tarif Impor Trump Jadi...
Tarif Impor Trump Jadi Mimpi Buruk Industri Otomotif China
China Luncurkan Robot...
China Luncurkan Robot Tangan yang Punya Sensitivitas seperti Jari Manusia
Berita Terkini
20 Negara Penyumbang...
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
3 jam yang lalu
Kena Tarif Impor 32%,...
Kena Tarif Impor 32%, Indonesia Terus Berkomunikasi Intensif dan Melobi Amerika Serikat
5 jam yang lalu
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
5 jam yang lalu
Tarif Trump 32 Persen...
Tarif Trump 32 Persen Ancam Ekspor Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah
6 jam yang lalu
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
6 jam yang lalu
Trump Tampar RI dengan...
Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Sektor Industri Ini Bakal Telan Pil Pahit
7 jam yang lalu
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved