Skema Power Wheeling Dipastikan Tak Masuk RUU EBT

Selasa, 24 Januari 2023 - 23:26 WIB
loading...
Skema Power Wheeling Dipastikan Tak Masuk RUU EBT
Skema penggunaan fasilitas PLN oleh swasta untuk EBT tak masuk dalam RUU EBT. Foto/ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap tidak ada klausul yang mengatur tentang skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) EBT . Menurutnya, pemerintah sepakat tidak memasukkan klausul tersebut.



Skema power wheeling adalah pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik milik PLN oleh pihak Swasta. Skema ini diklaim memudahkan transfer energi listrik dari sumber energi terbarukan atau pembangkit swasta ke fasilitas operasi perusahaan dengan memanfaatkan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh PLN.

Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan skema power wheeling dari daftar inventaris masalah (DIM). Namun, ada kewajiban menyediakan energi baru dan bersih ke dalam sistem.

"Posisi pemerintah sudah jelas, sudah masuk di dalam DIM. Posisi pemerintah sih tak ada power wheeling. Tapi adalah kewajiban untuk menyediakan energi baru dan bersih ke dalam sistem. Kewajiban itu harus dilaksanakan," ujar Arifin di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (24/1/2023).

Penerapan skema power wheeling yang sebelumnya akan diatur dalam RUU EBT dinilai menyalahi konstitusi. Sebab tidak memberikan perlindungan ke masyarakat dan negara.

Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara, mengatakan skema power wheeling hanya memberatkan masyarakat saja. Karena itu, dia sepakat dengan pemerintah mengeluarkan poin tersebut dalam RUU EBT.

"Harganya kan kalau swasta bisa jual pasti lebih mahal. Di satu sisi juga akan memberatkan PLN karena tetap akan menjadi beban operasional PLN, karena pihak swasta memakai aset yang dibangun oleh PLN," kata Marwan di lokasi yang sama.

Belum lagi, kata Marwan, saat ini PLN kondisinya sedang berlebih atau over supply. Apalagi di regional Jawa sekitar 50-60% dan Sumatra sekitar 40-50% yang diperkirakan akan berlangsung 3-4 tahun ke depan.



"Sebetulnya suplai dari tambahan listrik EBT saat ini juga tidak dibutuhkan, rencana IPP untuk memanfaatkan jaringan transmisi punya PLN bakal menimbulkan banyak masalah, karena itu kita mau supaya ini jangan dibahas," ucapnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1818 seconds (0.1#10.140)