Potensi Capai Rp300 Triliun, Pengembangan Bisnis Ekraf Berbasis KI Terus Didorong

Minggu, 29 Januari 2023 - 10:49 WIB
loading...
Potensi Capai Rp300...
Group Chief Investment Officer Infia, M Noviar Rahman. Foto/MPI/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Potensi pengembangan bisnis atas kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) di Indonesia diperkirakan mencapai Rp300 triliun pada 2025. Potensi tersebut bisa didapat dengan memaksimalkan ekonomi kreatif (ekraf) .

Group Chief Investment Officer Infia, M Noviar Rahman mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar mengembangkan hasil kekayaan intelektual (KI) menjadi bernilai ekonomi. Menurut dia, angka Rp300 triliun itu pun hanya dari pengembangan dua sektor yaitu, lisensi dan media entertainment.

"Itu dari dua sektor, belum dari sektor lainnya yang juga cukup besar. Tapi dari Rp300 triliun, jika kita bisa mendapatkan 10% saja, itu sudah sangat besar dan mampu menjadi backbone atas pengembangan ekonomi kreatif kita," ujarnya di Bandung, Sabtu (28/1/2023).

Menurut dia, Infia sebagai perusahaan yang fokus melakukan pengembangan kekayaan intelektual, melihat banyak sekali KI potensial yang dihasilkan para kreator Tanah Air. Secara internal, pihaknya mencatat ada 700 KI yang telah masuk portofolio Infia.

"Sebenarnya masih banyak sekali kekayaan intelektual di Indonesia di luar portofolio kami, mungkin jumlahnya ribuan. Akan tetapi, mereka belum memiliki lisensi. Padahal jika itu sudah memiliki lisensi, potensi ekonominya akan sangat besar," urainya.

Banyak kreator ekonomi kreatif di Indonesia yang belum paham akan lisensi hak kekayaan intelektual. Tidak sedikit yang dijual putus ke luar negeri. Padahal jika dikelola dan dikembangkan, KI akan memberi manfaat ekonomi lebih besar bagi para kreatornya.

Noviar mengatakan, salah satu KI yang telah sukses dikembangkan adalah KI Tahilalats. Brand yang dibuat oleh Nurfadli Mursyid ini awalnya hanya sebuah komik daring.

Seiring waktu, Tahilalats memiliki banyak fans. Tahilalats pun telah mendapatkan lisensi untuk berbagai produk seperti merchandise.

Tahilalats ini merupakan salah satu contoh success story dari penerapan pembiayaan Kekayaan Intelektual di Indonesia dengan sumber pendanaan dari lembaga keuangan non bank.

"Saat ini, Tahilalats telah membuat food and beverage di Jalan Braga setelah mendapatkan investor. Ini hanya salah satu pengembangan bisnis dari IP (Intelectual Property). IP Tahilalats juga dibuat dalam bentuk produk lainnya seperti merchandise, sepatu, tumbler, dan lainnya," paparnya.



Tak kurang dari 30 KI yang saat ini di bawah naungan Infia untuk dibantu dikembangkan agar memiliki nilai ekonomi. Infia, kata dia, akan terus fokus mengembangkan kekayaan intelektual lebih bernilai, dengan mewadahi para kreator berpotensi dan kreatif.

"Kami fokus kepada IP yang sifatnya kreatif. Di mana ada sebuah karya manusia yang kemudian dikembangkan menjadi bisnis. Kreator kami bina, sehingga para kreator ini bisa merasakan manisnya atas karya yang dibuat," tuturnya.

Hal ini sejalan dengan telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf) oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Juli 2022.



PP tersebut salah satunya bertujuan agar para pelaku ekraf bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan dalam mengembangkan usahanya yang berbasis KI dan menjadikan KI atas karyanya sebagai jaminan utama pembiayaan.

Melalui PP tersebut, pemerintah berusaha memfasilitasi skema pembiayaan berbasis KI melalui lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank yang terbagi menjadi dua jenis, yaitu pemanfaatan KI bernilai ekonomi dan penilaian KI.

Saat ini pemerintah bersama stakeholders terkait tengah mempersiapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penerapan PP ini. PP Nomor 24 baru akan berlaku pada 12 Juli 2023 atau 1 tahun sejak diterbitkan.

Nantinya saat PP ini berlaku pemilik kekayaan intelektual bisa mendapatkan pembiayaan untuk mengembangkan usahanya, sehingga harapannya dapat membuat industri ekonomi kreatif Indonesia semakin maju dan berkembang.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1183 seconds (0.1#10.140)