Luhut Panggil Menteri ESDM Jelang Pemberlakuan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta
Senin, 30 Januari 2023 - 15:28 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ke Kantornya hari ini, Senin (30/1/2023). FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ke Kantornya hari ini, Senin (30/1/2023).
Belum jelas apa yang akan dibahas keduanya, namun Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan pertemuan siang ini akan dilakukan oleh beberapa Menteri untuk membahas persiapan pemberian insentif kendaraan listrik.
"Rapat dengan Pak Luhut mengenai itu, (soal) persiapan, kita ketahui bersama pimpinan atas kita sudah akan berikan insentif berupa bantuan Rp 7 juta, baik untuk pembelian motor baru maupun konversi," jelas Rida dalam sesi tanya jawab usai Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Baca Juga: Siap-siap! Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Berlaku Bulan Depan
Ia menuturkan, untuk insentif motor listrik nantinya penyalurannya akan berada di bawah kewenangan Kementerian Perindustrian dengan dana dari Kementerian Keuangan. Sementara untuk motor konversi berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM.
Belum jelas apa yang akan dibahas keduanya, namun Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan pertemuan siang ini akan dilakukan oleh beberapa Menteri untuk membahas persiapan pemberian insentif kendaraan listrik.
"Rapat dengan Pak Luhut mengenai itu, (soal) persiapan, kita ketahui bersama pimpinan atas kita sudah akan berikan insentif berupa bantuan Rp 7 juta, baik untuk pembelian motor baru maupun konversi," jelas Rida dalam sesi tanya jawab usai Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Baca Juga: Siap-siap! Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Berlaku Bulan Depan
Ia menuturkan, untuk insentif motor listrik nantinya penyalurannya akan berada di bawah kewenangan Kementerian Perindustrian dengan dana dari Kementerian Keuangan. Sementara untuk motor konversi berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM.
Lihat Juga :