Beri Kepastian terkait Kekayaan Intelektual, Pelaku Ekraf Sambut Positif PP 24
Senin, 30 Januari 2023 - 20:24 WIB
loading...
Para kreator menyambut positif diterbitkannya PP 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Ilustrasi foto/pexels/liza summer
A
A
A
BANDUNG - Para kreator menyambut positif diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif . Peraturan tersebut dianggap mampu mewadahi berkembangnya bidang ekonomi kreatif (ekraf), salah satunya melalui skema pembiayaan kekayaan intelektual.
"PP No 24 tersebut sangat positif dan ditunggu-tunggu oleh para pelaku ekonomi kreatif. Banyak kreator yang ingin berkembang dari hasil kreativitasnya melalui konsep ini," kata Group Chief Investment Officer Infia, M Noviar Rahman, di Bandung, Jumat (27/1/2023).
Jika kekayaan intelektual di Indonesia terus diwadahi, menurut dia, konomi kreatif di Indonesia akan berkembang pesat. Bisnis ini dinilai lebih menjanjikan, salah satunya karena tidak mudah terpengaruh oleh faktor cuaca ataupun distribusi.
"Tetapi memang perlu sinergi kuat untuk mengembangkan ekonomi kreatif ini. Pengembangan kekayaan intelektual ini adalah ceruk ekonomi yang tidak padat modal dan tidak padat karya, namun memiliki nilai tinggi," terang dia.
Saat ini, sambung Noviar, perusahaan pengembang kekayaan intelektual kreatif Infia, menaungi sekitar 30 kekayaan intelektual (intellectual property/IP) dari berbagai sektor. Jumlah tersebut masih cukup kecil dibanding potensi kekayaan intelektual di Indonesia yang mestinya bisa dikembangkan.
"Saat ini ada sekitar 30 IP yang kami wadahi dan naungi untuk dikembangkan. 30 IP itu di antaranya dari bidang komik, event, media, hingga karya seni," urainya.
"PP No 24 tersebut sangat positif dan ditunggu-tunggu oleh para pelaku ekonomi kreatif. Banyak kreator yang ingin berkembang dari hasil kreativitasnya melalui konsep ini," kata Group Chief Investment Officer Infia, M Noviar Rahman, di Bandung, Jumat (27/1/2023).
Jika kekayaan intelektual di Indonesia terus diwadahi, menurut dia, konomi kreatif di Indonesia akan berkembang pesat. Bisnis ini dinilai lebih menjanjikan, salah satunya karena tidak mudah terpengaruh oleh faktor cuaca ataupun distribusi.
"Tetapi memang perlu sinergi kuat untuk mengembangkan ekonomi kreatif ini. Pengembangan kekayaan intelektual ini adalah ceruk ekonomi yang tidak padat modal dan tidak padat karya, namun memiliki nilai tinggi," terang dia.
Saat ini, sambung Noviar, perusahaan pengembang kekayaan intelektual kreatif Infia, menaungi sekitar 30 kekayaan intelektual (intellectual property/IP) dari berbagai sektor. Jumlah tersebut masih cukup kecil dibanding potensi kekayaan intelektual di Indonesia yang mestinya bisa dikembangkan.
"Saat ini ada sekitar 30 IP yang kami wadahi dan naungi untuk dikembangkan. 30 IP itu di antaranya dari bidang komik, event, media, hingga karya seni," urainya.
Lihat Juga :