Kegentingan Perppu Cipta Kerja Dinilai Merupakan Diskresi Presiden

Selasa, 31 Januari 2023 - 21:55 WIB
loading...
Kegentingan Perppu Cipta...
Mencegah Indonesia masuk krisis menjadi pertimbangan Perppu Ciptaker. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Persoalan kegentingan memaksa pada UU Cipta Kerja jo Perppu No. 2 Tahun 2022 merupakan diskresi presiden. Beleid itu merupakan upaya mencegah Indonesia agar tidak masuk ke dalam situasi stagflasi ( krisis ).

Baca juga: Perppu Ciptaker Dinilai Solusi agar Tak Ada Penyalahgunaan Kekuasaan

“Tentang kegentingan memaksa tentu merupakan diskresi yang menjadi ruang lingkup kewenangan Presiden. Penetapan perppu diputuskan Presiden agar Indonesia tidak masuk ke dalam situasi krisis,” kata Nindyo Pramono, pakar hukum bisnis Universitas Gadjah Mada, Selasa (31/1/2023).

Untuk itulah, menurut Nindyo, tindakan antisipatif dengan Perppu Cipta Kerja No. 2 Tahun 2022 merupakan tindakan yang tepat. Perpu hadir tanpa harus menunggu terjadi krisis terlebih dahulu, sehingga membuat semua pihak kelabakan untuk keluar dari krisis.

"Belum lagi jika terulang situasi chaos seperti 1997-1998. Karena saya yakin, jika kita mau berpikir arif dan bijaksana, tentu tak ada satu pun anak bangsa yang menghendaki peristiwa 1997-1998 terulang kembali,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
Bantu Trader Bisa Profit,...
Bantu Trader Bisa Profit, Founder Astronacci International Raih Rekor ke-8 Muri
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Rekomendasi
Drawing Campus League...
Drawing Campus League Basketball The Nationals 2026: Berebut Predikat Kampus Terbaik Indonesia
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved