Sikat Perusahaan Tambang Abal-abal, Pemerintah Cabut 1.982 IUP

Rabu, 01 Februari 2023 - 10:32 WIB
loading...
Sikat Perusahaan Tambang...
Banyak perusahaan tambang batu bara yang izinnya dicabut. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) mencatat, sebanyak 1.981 izin usaha pertambangan (IUP) telah dicabut oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). IUP yang dicabut dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban.

Baca juga: Harga Gas Elpiji 3 Kg di Atas Patokan, ESDM Ambil Tindakan

"Sebagian besar diberikan izin namun tidak diusahakan," jelas Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin dikutip Rabu (1/2/2023).

Kendati demikian, diakui Ridwan, dirinya memberikan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan tambang itu apabila ingin memberikan klarifikasi. Kebijakan itu untuk menerapkan prinsip keadilan.

"Pemerintah membuka kesempatan jika ada perusahaan yang klarifikasi. Prinsipnya pemerintah bersifat terbuka, kami adil saja. Kalo ada yang dicabut ternyata salah, kami akan pulihkan kalau perusahaan menjelaskan kewajiban," lanjutnya.

Bila dirincikan, pencabutan IUP mineral sebanyak 1.680 sementara perusahaan dan IUP batu bara sebanyak 301 perusahaan. Hingga Desember 2022 terdapat setidaknya 443 perusahaan yang pencabutan IUP-nya dibatalkan, di antaranya 359 perusahaan mineral dan 48 perusahaan batu bara.

Ridwan menjelaskan, pencabutan IUP pertambangan itu dilaksanakan berdasarkan peraturan yang ada, yakni Perpres 21 tahun 2022. Intinya perusahaan-perusahaan yang bagus saja yang akan terus bekerja, sehingga perusahan abal-abal akan dibereskan oleh Dirjen Minerba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prioritaskan Lingkungan,...
Prioritaskan Lingkungan, PT Dairi Prima Mineral Pilih Tambang Bawah Tanah
Chakra Jawara Perkuat...
Chakra Jawara Perkuat Komitmen sebagai Mitra Strategis Industri Pertambangan Nasional
Antisipasi Risiko Sosial...
Antisipasi Risiko Sosial Tambang, Perusahaan Didorong Terapkan Standar Keberlanjutan Global
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Rekomendasi
Ford dan Apple Bergabung...
Ford dan Apple Bergabung Bangun Teknologi Otomotif Cerdas
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1, Mitchell Baker Cetak Hattrick
Hasil Babak I Indonesia...
Hasil Babak I Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Moncer, Garuda Unggul 3-0
Berita Terkini
Perkuat Talenta Energi...
Perkuat Talenta Energi melalui Program GLOBE Berbasis AI, Pertamina Drilling Gandeng ELSA Business
7 Tahun Pimpin BI Sebelum...
7 Tahun Pimpin BI Sebelum Mundur, Perry Warjiyo Punya Karir Panjang dan Cemerlang
Ribuan Sengketa Pajak...
Ribuan Sengketa Pajak Bermunculan, Perbedaan Tafsir Masih Jadi Pemicu Utama
Pj Gubernur BI: Proses...
Pj Gubernur BI: Proses Pergantian Perry Warjiyo Ikuti Mekanisme UU, Belum Ada Nama Calon
Resmi Beroperasi, Bali...
Resmi Beroperasi, Bali Gapura Marina Siap Tampung 180 Yacht Standar Global
Menko Airlangga Soal...
Menko Airlangga Soal Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo: Yang Penting Institusinya
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved