Harga Gas Elpiji 3 Kg di Atas Patokan, ESDM Ambil Tindakan

Selasa, 31 Januari 2023 - 09:09 WIB
loading...
Harga Gas Elpiji 3 Kg...
Harga gas elpiji 3 kg di konsumen akan dipantau pemerintah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Tutuka Ariadji memastikan pemerintah bakal melakukan pembatasan kriteria konsumen atau pembeli gas elpiji 3 kg yang bersubsidi mulai tahun depan. Pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendataan dan mengontrol jumlah pembelian elpiji 3 kg di 2023 melalui pilot project di beberapa kabupaten/kota.



"Tahap awal memang tidak ada batasan konsumen, tapi yang ada batasan jumlah elpiji. Lalu ke depan kalau kita sudah lihat ini yang benar-benar tahun depannya lagi, mudah-mudahan kriteria miskin terpenuhi baru kita akan lakukan pembatasan konsumen," terangnya dalam sesi tanya jawab usai Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa (31/1/2023).

Setelah pilot project tersebut rampung, lanjutnya, pemerintah baru akan mengevaluasi kembali sebelum akhirnya diterapkan dalam skala nasional. Langkah itu guna memastikan bahwa penyaluran subsidi tertutup elpiji 3 kg akan dilakukan secara bertahap.

Tutuka menambahkan, dalam sistem penyaluran subsidi elpiji 3 kg secara tertutup nantinya akan menggunakan basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikombinasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Lebih detail Tutuka menuturkan, Kementerian ESDM tengah melakukan tahap evaluasi untuk memperpendek rantai pasok dan distribusi elpiji 3 kg sampai ke konsumen akhir. Hal itu lantaran pihaknya masih sering menemukan banyak masyarakat yang membeli elpiji 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.



"Ternyata harga sampai ke konsumen itu kita dapatkan di beberapa tempat, tidak sedikit, melebihi harga eceran tertinggi. Jadi kita ingin itu tidak terjadi ke masyarakat ada yang sangat tinggi," tukasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2180 seconds (0.1#10.140)