Ini Masalah Utama Kemiskinan Masyarakat Pesisir

Rabu, 17 Juni 2015 - 06:01 WIB
Ini Masalah Utama Kemiskinan...
Ini Masalah Utama Kemiskinan Masyarakat Pesisir
A A A
DEPOK - Tingkat kemiskinan masyarakat pesisir di Indonesia masih sangat mengkhawatirkan sebesar 32,4%. Padahal, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar yang seharusnya laut menjadi potensi utama.

Beberapa permasalahan teknis yang menghambat kesejahteraan nelayan, antara lain sebagian besar masih nelayan tradisional dengan karakteristik sosial budaya yang belum kondusif. Kemudian, struktur armada penangkapan yang masih didominasi usaha kecil/tradisional dengan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang rendah. Dari jumlah itu, hanya 4.487 unit kapal yang tergolong modern, sedangkan 241.889 unit kapal ikan masih berupa perahu tanpa motor. Selanjutnya, ada ketimpangan pemanfaatan ikan di 80% perairan Pantai Utara Jawa dan di laut dangkal.

"Konsekuensinya, banyak yang telah mengalami over fishing (tingkat pemanfaatan rendah) atau menjadi ajang pencurian ikan," ujar Ferry Joko Juliantono, saat promosi doktor bidang Sosiologi yang digelar di Gedung M Departemen Administrasi FISIP UI, Depok, Selasa (16/6/2015).

Dalam disertasinya berjudul Dinamika Relasi dan Struktur dalam Reproduksi Kemiskinan Masyarakat Nelayan: Studi atas Masyarakat Nelayan di Desa Teluk, Labuan, Banten, dia mengungkapkan, realitas masyarakat nelayan masih memiliki karakteristik sendiri yang bukan hanya terdiri dari struktur dan kultur masyarakatnya. Realitas sosial masyarakat nelayan telah membagi formasi sosial maupun struktur sosial nelayan menjadi dua kategori, yaitu nelayan tradisional dan nelayan modern.

Kategorisasi nelayan tradisional dan modern ini luput dari pertimbangan pemerintah dalam memformulasikan kebijakan yang mengatur masyarakat nelayan. Khususnya, di era Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang baru pada Pemerintah Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 2/Permen-KP/2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela dan pukat tarik yang kemudian direspon oleh nelayan dalam bentuk protes.

Masalahnya, kata Ferry, peraturan menteri itu bukan hanya membatasi penggunaan pukat. Tetapi berpotensi terhadap hilangnya mata pencaharian nelayan tradisional yang sangat bergantung pada penggunaan peralatan penangkapan ikan.

"Pada saat Permen ini dikeluarkan pemerintah tidak membuat solusi jangka pendek, terutama terhadap nelayan tradisional yang jumlahnya jauh lebih besar dari nelayan modern. Dan, kelompok inilah yang paling terkena dampak dari Permen itu," katanya.

Penanganan pascapanen hasil tangkapan ikan sejak dari kapal sampai ke tempat pendaratan ikan masih buruk. Selama beberapa bulan tidak melaut, kebanyakan nelayan tidak bekerja karena tidak memiliki keterampilan lain. Pada saat inilah para nelayan banyak berutang pada rentenir dengan bunga tinggi.

"Akibatnya sebagian besar penghasilan nelayan yang diperoleh pada saat musim melaut digunakan untuk membayar utang," ungkapnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prabowo Minta Percepat...
Prabowo Minta Percepat Kampung Nelayan untuk Pengentasan Kemiskinan
Miris, Keluarga di Pangkalpinang...
Miris, Keluarga di Pangkalpinang Ini Tinggal di Gubuk Roboh
Berangus Kaum Papa di...
Berangus Kaum Papa di Wilayah Pesisir, 1,7 Juta Nelayan Terima BLT Rp600 Ribu
Rakor Kemenko PMK Bahas...
Rakor Kemenko PMK Bahas Strategi Terbaru untuk Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024
Menko PMK Beberkan Langkah...
Menko PMK Beberkan Langkah Strategis Penanganan Kemiskinan
DIY Provinsi Termiskin...
DIY Provinsi Termiskin di Jawa
Berita Terkini
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
2 menit yang lalu
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
45 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
2 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
2 jam yang lalu
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
3 jam yang lalu
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
4 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved