Berangus Kaum Papa di Wilayah Pesisir, 1,7 Juta Nelayan Terima BLT Rp600 Ribu

Senin, 14 Maret 2022 - 17:07 WIB
loading...
Berangus Kaum Papa di Wilayah Pesisir, 1,7 Juta Nelayan Terima BLT Rp600 Ribu
Bantuan kepada nelayan akan mengurangi kemiskinan ekstrem wilayah pesisir. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya keras menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia, terutama di wilayah pesisir. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memasukkan nelayan ke dalam penerima manfaat Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW).



“Pada tahun 2022, pemerintah melanjutkan program BT-PKLW dengan tambahan nelayan sebagai penerima manfaat (namanya pun menjadi BT-PKLWN). Khusus untuk nelayan, ini adalah program pertama di tahun 2022 yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Senin (14/3/2022).

Perluasan penerima manfaat ini merupakan bukti perhatian dan kehadiran pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi. Bantuan ini juga diberikan sebagai pengganti tak dapatnya BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), yang penyalurannya dilakukan oleh TNI-Polri.



BT-PKLWN 2022 secara spesifik menyasar 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam Roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0% di tahun 2024. Besaran BT-PKLWN adalah Rp600.000/orang untuk 2,76 juta penerima, yaitu untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta nelayan.

Khusus untuk nelayan kriterianya adalah mereka pelaku usaha kelautan dan perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (gross tonase).

Pemerintah ingin agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak, sehingga menugaskan TNI-Polri untuk melakukan pendataan dan bantuan ke masyarakat.



Dari 212 kabupaten/kota yang menjadi wilayah pelaksanaan BT-PKLWN, terdapat 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh PoIri dan 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh TNI. Sehingga dengan ini diharapkan tidak ada duplikasi penerima. Proses penyaluran difasilitasi dengan Sistem Informasi BT-PKLWN POLRI (Puskeu Presisi) dan Sistem Informasi BT-PKLWN TNI.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2686 seconds (0.1#10.140)