Anak Usaha INKA Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK, Ini Posisi dan Persyaratannya!

Minggu, 05 Februari 2023 - 15:42 WIB
loading...
Anak Usaha INKA Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK, Ini Posisi dan Persyaratannya!
Kereta penumpang merupakan salah satu produk PT INKA Multi Solusi. Foto/PT IMS
A A A
JAKARTA - Kabar baik bagi anak-anak muda lulusan SMK jurusan Mesin dan Pengelasan yang ingin bekerja di bidang perkeretaapian. Pasalnya, ada lowongan kerja untuk di anak perusahaan BUMN.



Mengutip laman resmi rekrutmen.inkamultisolusi.co.id, pada Minggu (5/2/2023), saat ini PT INKA Multi Solusi tengah membutuhkan karyawan baru untuk ditempatkan di posisi welder fabrikasi. PT INKA Multi Solusi merupakan anak usaha dari PT Industri Kereta Api (Persero) atau biasa disebut INKA.

PT INKA Multi Solusi bergerak di bidang jasa manufaktur produk perkeretaapian dan transportasi darat. Apabila Anda tertarik dengan lowongan ini, berikut kualifikasi yang wajib dicermati sebelum mendaftar:

Posisi Welder Fabrikasi

Kualifikasi:
- Laki-laki
- Pendidikan minimal SMK jurusan Mesin dan Pengelasan
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai welder (posisi 1G/3G)
- Diutamakan memiliki sertifikat pengelasan (posisi 1G/3G)

Cara Mendaftar:
- Pelamar wajib melakukan registrasi rekrutmen secara online melalui alamat website : https://rekrutmen.inkamultisolusi.co.id
- Pastikan sebelum Anda melakukan registrasi, Anda sudah memiliki akun email yang aktif
- Klik "Registrasi" untuk membuat akun pengguna (username) dan kata sandi (password)
- Konfirmasi akan dikirimkan langsung ke email Anda. Harap ikuti langkah-langkah pada email Anda untuk secara otomatis akan dialihkan ke halaman rekrutmen
- Login sesuai nama pengguna dan kata sandi Anda
- Pastikan bahwa Anda mengisi semua informasi pribadi yang diperlukan
- Upload semua file
- Pilih lowongan yang dibuka kemudian klik "Lamar".



Lowongan ini dibuka hingga 28 Februari 2023. Jangan sampai terlewat jika ingin berkerja di perusahaan tersebut.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4543 seconds (0.1#10.140)