Ngeri! Pedagang yang Jual Beras Bulog di Atas Rp9.400 per Kg Bakal Dipidana
Minggu, 05 Februari 2023 - 18:42 WIB
loading...
A
A
A
Arief menambahkan, tindakan tegas juga diberikan kepada pedagang yang mencampur atau mengoplos beras bulog dengan beras premium kemudian dijual dengan harga yang tinggi.
Baca juga: Wapres Berangkat ke Jatim, Hadiri Puncak Peringatan Seabad NU
"Kita akan cek secara laboratorium sehingga ketahuan kalo ada yang mencampur," tandasnya.
Baca juga: Wapres Berangkat ke Jatim, Hadiri Puncak Peringatan Seabad NU
"Kita akan cek secara laboratorium sehingga ketahuan kalo ada yang mencampur," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :