Ngeri! Pedagang yang Jual Beras Bulog di Atas Rp9.400 per Kg Bakal Dipidana

Minggu, 05 Februari 2023 - 18:42 WIB
loading...
Ngeri! Pedagang yang Jual Beras Bulog di Atas Rp9.400 per Kg Bakal Dipidana
Pedagang dilarang menjual beras Bulog di atas Rp9.400 per kg. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan, harga beras Bulog yang diterima konsumen maksimal Rp9.400 per kilogram (kg). Apabila didapati pedagang menjual di atas harga tersebut akan ditindak secara tegas.



"Mohon komitmennya para pedagang. Pedagang boleh mengambil keuntungan tapi jangan berlebihan. Maksimal di konsumen harganya Rp9.400 (per kg). Kalau kita liat lebih dari harga eceran tertinggi akan kita usut, pasti ketauan," tegas Arief saat kunjungan kerja ke Pasar Induk Beras Cipinang, dikutip Minggu (5/2/2023).

Lebih lanjut dia mengimbau kepada masyarakat jika menemukan ada pedagang yang menjual beras Bulog tidak sesuai ketentuan, harap melapor ke Satgas Pangan yang bertugas secara berkala ke pasar-pasar.

"Kalau ada yang menemukan (penyelewengan harga) bilang ke kami, dan melaporkan ke Satgas Pangan. Kalau ketahuan akan kena hukuman pidana. Akan ditangani oleh Satgas Pangan," ujar Arief.

Arief menambahkan, tindakan tegas juga diberikan kepada pedagang yang mencampur atau mengoplos beras bulog dengan beras premium kemudian dijual dengan harga yang tinggi.



"Kita akan cek secara laboratorium sehingga ketahuan kalo ada yang mencampur," tandasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3751 seconds (0.1#10.140)